TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tenun Baduy Resmi Dicatatkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Di Bumi Multatuli

Oleh: BNN
Jumat, 25 November 2022 | 08:41 WIB
Warga Baduy sedang beraktifitas membuat tenun kain. (Ist)
Warga Baduy sedang beraktifitas membuat tenun kain. (Ist)

LEBAK - Tenun Baduy produksi masyarakat suku adat Baduy, Kabupaten Lebak akhirnya resmi dicatatkan sebagai kekayaan intelektual komunal di Bumi Multatuli.

Kepastian itu didapat setelah terbitnya sertifikat atau surat pencatatan kekayaan intelektual komunal atas nama Tenun Baduy dari Kementerian Hukum dan HAM.

Bupati Iti Octavia Jayabaya membenarkan kabar baik tersebut. Menurut Iti, sertifikat tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah.

Dengan kata lain, legalitas tersebut dapat memberikan motivasi serta mendorong berbagai pihak untuk lebih meningkatkan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

“Kita patut bangga, karena Tenun Baduy sudah mendapatkan surat pencatatan kekayaan intelektual dari kementerian,”kata Iti, Kamis (24/11). “Semoga dengan pencapaian ini bisa membuat stakeholder di Lebak lebih meningkatkan kreatifitasnya lagi,” timpal Iti.Hasil tenun Baduy. (Ist)

Tercatatnya Tenun Baduy sebagai kekayaan intelektual komunal dapat menjadi penyemangat seluruh elemen masyarakat Lebak untuk kembali menginventarisir potensi kekayaan intelektual lainnya yang ada di Lebak.

"Ini sebagai penyemangat kami untuk menginventarisasi potensi kekayaan intektual lainnya yang ada di Lebak,”imbuhnya.

Iti menyampaikan, saat menerima sertifikat tersebut ada sebuah harapan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly.

Kata Iti, pemberian penghargaan dan sertifikat atau surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal terhadap Tenun Baduy itu diharapkan dapat memberikan motivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya untuk lebih menghasilkan kreativitas, dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

"Saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk menginventarisasir kekayaan-kekayaan komunal daerah, kemudian jadikan itu menjadi suatu brand daerah, daftarkan nilai kekayaan intelektualnya maka bila sudah terdaftar nilai ekonomisnya menjadi bertambah,”ucap Iti menyampaikan pesan dari Kemenkum HAM.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo