TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Polisi Beberkan Kelompok Pemicu Kericuhan di Kawasan DPR

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Masa demo pada Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR. Foto : Ist
Masa demo pada Kamis (27/8/2026) di depan Gedung DPR. Foto : Ist

JAKARTA – Kepolisian mengungkap adanya kelompok lain yang diduga memicu kericuhan di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam. Kelompok tersebut disebut terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran sejumlah fasilitas setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Pati membubarkan diri.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, situasi di sekitar kawasan DPR/MPR RI mulai memanas sejak Kamis sore dan berlanjut hingga malam hari.


Menurut Budi, massa yang melakukan tindakan anarkis bukan bagian dari kelompok AMPB Pati yang sebelumnya menyampaikan aspirasi di depan gedung parlemen.


“Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Budi menjelaskan, massa AMPB Pati telah meninggalkan lokasi setelah menyelesaikan pertemuan dengan perwakilan DPR. Namun, tidak lama berselang, kelompok massa lain berdatangan dan melakukan tindakan yang mengarah pada gangguan keamanan.


Kelompok tersebut disebut melakukan perusakan di sejumlah titik. Mereka juga berupaya membakar serta mendorong pagar utama kompleks DPR/MPR RI.
Menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian melakukan pembubaran secara bertahap. Sebelum mengambil tindakan, polisi terlebih dahulu memberikan sejumlah peringatan kepada massa agar menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan.


Menurut Budi, langkah aparat dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, sekaligus mempertimbangkan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.


Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi akhirnya mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa yang masih bertahan dan melakukan perusakan serta mengganggu ketertiban umum.
Budi menegaskan, Polri tidak akan membiarkan aksi penyampaian pendapat berkembang menjadi tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas publik.


Dia mengingatkan, kerusakan fasilitas umum bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.


“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” ujarnya.


Di sisi lain, Budi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu menjaga situasi tetap aman selama rangkaian aksi berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dan turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.


Polri memastikan pengamanan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.


Masyarakat yang masih berada di sekitar kawasan Senayan juga diimbau segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah agar situasi keamanan dapat kembali kondusif.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit