TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Jangan Persulit Rakyat Bawah

Oleh: Kiki Iswara Darmayana. Foto ; Ist
Editor: Redaksi
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:34 WIB
Kiki Iswara Darmayana. Foto : Dok Pribadi
Kiki Iswara Darmayana. Foto : Dok Pribadi

SERPONG - Harga sembako, terutama beras dan minyak goreng yang merangkak naik mesti diturunkan lagi. Sebab kalau tidak, rakyat kelas bawah akan tertekan. Artinya, harga bahan kebutuhan pokok rakyat itu mesti dijaga agar selalu stabil murah.

 

Supaya korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan orang-orang yang selama ini menganggur tak semakin tertekan hidupnya, maka selain menurunkan harga sembako, pemerintah juga mesti menciptakan lapangan kerja baru dalam jumlah besar.

 

Kita juga berharap, bagi orang-orang yang selama ini menganggur dan kini berniat membuka usaha kecil kuliner dan kerajinan, pemerintah mesti menyiapkan fasilitas, lokasi usaha yang strategis dan mudah dijangkau serta memberikan bantuan permodalan.

 

Dengan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan rakyat kelas bawah bisa segera membuka usaha kecil, mendapatkan keuntungan dan hidup lebih baik. Setelah itu baru naik kelas.

 

Supaya usaha kecil kuliner, warung makan sederhana, pedagang kaki lima dan pedagang asongan tetap hidup, kita berharap, tak ada lagi pungutan liar, tak ada lagi oknum petugas Pemda atau oknum Satpol PP yang menekan atau menakut-nakuti dengan alasan tidak jelas.

 

Kita juga berharap, ke depan ini, tak ada lagi tindakan penggusuran usaha rakyat kecil. Kalau memang ingin direlokasi, maka usaha kecil itu mesti direlokasi ke lokasi yang lebih strategis, mudah dijangkau dan lebih dekat dengan perkampungan padat penduduk.

 

Kita juga berharap, di lokasi yang baru, dua tahun pertama, usaha kecil bebas uang sewa. Kemudian diberikan diskon atau subsidi khusus tarif listrik dan tarif air bersih.

 

Supaya lebih cepat naik kelas, bank-bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah juga mesti menyiapkan skema pinjaman dengan bunga super lunak, yaitu 3 persen per tahun untuk masa pinjaman 5 tahun.

 

Supaya skema kredit super lunak bisa dijalankan, pemerintah mesti memberikan subsidi bunga, sehingga banknya tetap sehat. Subsidi bunga bisa disiapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

 

Jadi pemerintah memang harus terus memberikan kemudahan, insentif, bantuan dana, subsidi bunga dan lokasi usaha yang strategis untuk usaha kecil agar bisa tumbuh, sehat dan naik kelas. Bukan sebaliknya, ditekan dan dipersulit hingga bangkrut dan mati suri.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit