Destry Damayanti Resmi Pimpin Bank Indonesia Periode 2026-2031
JAKARTA – Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031.
Pelantikan Destry dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Keputusan Presiden tersebut ditetapkan pada 1 September 2026. Masa jabatan Destry bersama anggota Dewan Gubernur BI lainnya berlaku selama lima tahun.
Dalam kesempatan yang sama, MA juga melantik Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur BI kini dipimpin Destry Damayanti sebagai Gubernur, dengan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior.
Sementara itu, jajaran Deputi Gubernur BI terdiri atas Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Di bawah kepemimpinan Destry, Bank Indonesia akan melanjutkan penguatan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait.
Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dengan posisi barunya sebagai Gubernur BI, Destry menjadi perempuan pertama yang memimpin bank sentral Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas nilai rupiah, sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



