TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Tegur Pemotor Lawan Arah, Pria Di Pamulang Malah Dibacok

Polisi Amankan 3 Pelaku Di Ciputat Timur

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 09 September 2026 | 07:22 WIB
TANGKAP PELAKU - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Pamulang Raya atau Jalan Siliwangi.
TANGKAP PELAKU - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Pamulang Raya atau Jalan Siliwangi.

PAMULANG-Kepedulian seorang pria terhadap keselamatan lalu lintas dengan menegur pengendara motor yang melawan arah justru berujung penganiayaan. Pria tersebut kena bacok senjata tajam (sajam) dan handphone-nya dirampas.

 

Aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Siliwangi, tepat di depan Alun-Alun Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (6/9).

 

Peristiwa tersebut terjadi pukul 03:17 WIB. Teguran korban kepada para pengendara justru berkembang menjadi cekcok hingga berujung aksi kekerasan.

 

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban melintas seorang diri dan berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. Kendaraan tersebut diketahui melaju melawan arah.

 

"Sepeda motor tersebut melaju berlawanan arah. Korban kemudian menegur para pengendara tersebut," ungkapnya, Selasa (8/9).

 

Teguran itu kemudian memicu perselisihan. Salah seorang terduga pelaku berinisial MAH disebut membalas teguran korban dengan ucapan yang kemudian membuat situasi semakin memanas.

 

"Namun, teguran itu justru berujung cekcok. Salah satu terduga pelaku, MAH, disebut menjawab teguran korban dengan ucapan, 'Emang kenapa, ngapain lihat-lihat', korban kemudian memutar balik dan mendekati para pelaku," lanjut Galuh.

 

Dua terduga pelaku, yakni PTCN dan MAH, kemudian turun dari sepeda motor. Keduanya diduga menghampiri korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah wajah.

 

Situasi semakin buruk ketika seorang terduga pelaku lainnya berinisial MZR ikut turun dari sepeda motor. Pria tersebut diduga mengeluarkan senjata tajam jenis arit yang disimpan di balik pakaiannya.

 

Arit tersebut diduga disabetkan sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Korban berusaha menghindari serangan tersebut dengan menggunakan tangan kanannya untuk menangkis.

 

"Akibatnya, jari kelingking tangan kanan korban mengalami luka," ujar Galuh.

 

Saat kejadian berlangsung, handphone korban terjatuh. Salah satu terduga pelaku kemudian mengambil telepon genggam tersebut sebelum kelompok itu meninggalkan lokasi.

 

Warga yang mengetahui kejadian kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Pamulang. Petugas yang datang ke lokasi menemukan PTCN, salah seorang terduga pelaku, masih berada tidak jauh dari tempat kejadian.

 

Polisi kemudian mengamankan PTCN. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sebilah arit yang disimpan di balik pakaian yang dikenakannya. PTCN selanjutnya dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

 

Dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pamulang melakukan pelacakan terhadap handphone milik korban. Perangkat tersebut diketahui masih dalam kondisi aktif sehingga polisi dapat mengetahui keberadaannya.

 

Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, tepatnya di sekitar Gang Bacang. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan handphone korban diletakkan di depan sebuah rumah.

 

Saat polisi tiba, orang yang dicari tidak berada di rumah tersebut. Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menemukan MAH.

 

Polisi akhirnya berhasil mengamankan MAH di jalan ketika yang bersangkutan hendak pulang. Dari pengamanan tersebut, petugas kembali menemukan sebilah arit yang diduga sebelumnya dibuang.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, MAH mengaku arit tersebut merupakan senjata yang digunakan salah seorang terduga pelaku untuk menyerang korban. Senjata tersebut kemudian disebut diserahkan kepadanya.

 

Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap MZR di sekitar Gang Bacang. Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.

 

"Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pamulang bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sebut Galuh.

 

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis arit, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan para terduga pelaku, serta satu unit handphone Vivo Y12s warna cokelat milik korban.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku disebut mengakui keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut. Polisi masih memproses perkara itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ketiga terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan penguasaan senjata tajam tanpa hak. Mereka disangkakan Pasal 479 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami luka dan kehilangan barang miliknya.(dra)

Komentar:
Berita Terkini
NU Pondok Cabe Ilir Gelar Musyawarah Ranting
TangselCity
24 detik yang lalu
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 9 September 2026
Pos Tangerang
13 menit yang lalu
Pemkot & PMI Sebar 14 Ribu Masker
TangselCity
24 menit yang lalu
Liverpool Dituntut Agresif
Olahraga
38 menit yang lalu
Tolic Bongkar Kekuatan Persija
Olahraga
42 menit yang lalu
Jerman Cetak Sejarah
Olahraga
52 menit yang lalu
Liga Champions
Olahraga
57 menit yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit