TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Data Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Mereka

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 16 September 2026 | 07:45 WIB
PERUBAHAN DESIL - Ratusan warga Tangsel telah mengajukan perubahan desil karena dinilai tidak sesuai.
PERUBAHAN DESIL - Ratusan warga Tangsel telah mengajukan perubahan desil karena dinilai tidak sesuai.

SERPONG-Sebanyak 791 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan perubahan kategori Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengajuan tersebut dilakukan karena sebagian warga menilai kondisi ekonomi mereka tidak sesuai dengan kategori yang tercantum dalam data.

 

 Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem tersebut membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10.

 

 Dalam pengelompokan tersebut, Desil 1 menggambarkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Heli Slamet mengatakan, ratusan warga yang mengajukan perubahan Desil tersebut berasal dari masyarakat yang merasa terdapat ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi mereka dengan data yang tercatat dalam DTSEN.

 

 “Pembaharuan Desil dari Januari 2026 sampai saat ini sebanyak 791 warga (yang mengajukan perubahan),” kata Heli ketika dikonfirmasi, Selasa (15/9).

 

 Menurut Heli, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengusulkan perubahan apabila data Desil yang dimiliki dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya. Mekanisme tersebut diperlukan agar data kesejahteraan masyarakat dapat terus diperbarui.

 

Ia memberikan gambaran bahwa seorang warga yang tercatat dalam kelompok kesejahteraan tinggi, tetapi dalam kondisi sebenarnya masuk kelompok ekonomi lebih rendah, dapat mengajukan pembaruan data.

 

 “Jadi bagi mereka yang merasa Desilnya itu misalnya dia sebenarnya Desil 7, tetapi realitanya Desil 2, ini harus melakukan registrasi ulang, pendaftaran ulang. Harus dilakukan usulan perubahan Desil,” tuturnya.

 

 Heli menjelaskan, masyarakat tidak harus menunggu pendataan langsung dari pemerintah untuk mengusulkan perubahan. Warga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri apabila menemukan adanya ketidaksesuaian pada data mereka.

 

 “Perubahan Desil itu ada mekanismenya, yang pertama bisa mandiri pakai aplikasi Cek Bansos itu bisa. Lalu yang kedua itu di kelurahan,” jelasnya.

 

 Dengan adanya mekanisme tersebut, warga dapat memilih jalur pengajuan sesuai kondisi dan kemudahan masing-masing. Pengajuan melalui aplikasi memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan secara mandiri, sedangkan warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan dapat mendatangi kantor kelurahan.

 

 Data yang masuk kemudian tidak langsung ditetapkan sebagai perubahan final. Usulan dari masyarakat terlebih dahulu dikumpulkan dan diproses melalui mekanisme yang telah ditentukan.

 

 Heli mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel selanjutnya melakukan pengumpulan terhadap usulan perubahan yang disampaikan masyarakat. Data tersebut kemudian dilaporkan secara berkala kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Proses pembaruan data tersebut dinilai penting karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan pekerjaan, pendapatan, jumlah tanggungan keluarga maupun kondisi sosial lainnya dapat menyebabkan kategori kesejahteraan seseorang tidak lagi sama dengan data sebelumnya.

 

 Karena itu, masyarakat yang merasa data Desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya diimbau untuk menggunakan jalur pengajuan yang tersedia. Pembaruan data diharapkan membuat penyaluran program bantuan dan kebijakan sosial pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

 

 Dengan 791 warga yang telah mengajukan perubahan hingga September 2026, proses pemutakhiran DTSEN di Tangsel menunjukkan bahwa data sosial ekonomi masyarakat masih terus bergerak dan membutuhkan pembaruan secara berkala. 

 

 Akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh perhatian dan program perlindungan sosial sesuai kondisi mereka.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit