Cecar Eks Kalapas Cibinong, DPR Pertanyakan Sofa dan AC yang Mendadak Hilang
JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mencecar mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto terkait perubahan kondisi rumah dinas yang ditemukan Ombudsman.
Yanuar mempertanyakan hilangnya sejumlah barang dari rumah dinas, mulai dari sofa, pendingin ruangan (AC), hingga foto yang sebelumnya terlihat saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak.
Pertanyaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (28/9/2026). Hadir pula Dirjenpas Mashudi.
Yanuar menyoroti perbedaan kondisi rumah dinas ketika didatangi Ombudsman dengan saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto melakukan pengecekan dua hari kemudian.
"Hasil temuan dari Ombudsman, dua hari kemudian apa yang nampak di video (viral Ombudsman) itu hilang dalam sekejap. Saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini beda," kata Yanuar dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia kemudian meminta Wisnu menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
"Yang memerintahkan barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya, siapa yang memerintahkan itu, Pak Wisnu?" tanya Yanuar.

Lapas Kelas IIA Cibinong. Foto : Ist
Yanuar kembali memastikan apakah pemindahan tersebut merupakan perintah Wisnu selaku Kalapas.
"Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas yang nyuruh, tidak ada lagi yang nyuruh? Apa alasannya untuk memindahkan semua itu?" cecarnya.
Wisnu kemudian memberikan penjelasan. Ia mengaku dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut karena barang tersebut bukan aset negara.
"Yang memerintahkan adalah saya, Bapak. Karena barang tersebut bukan milik negara," jawab Wisnu.
Jawaban itu kembali diperdalam Yanuar. Ia mempertanyakan siapa yang sebelumnya memberikan izin sehingga barang-barang tersebut bisa berada di rumah dinas.
Wisnu menyebut persoalan tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Namun, jawaban tersebut belum memuaskan Yanuar. Legislator PKS itu menilai Wisnu semestinya mengetahui kondisi rumah dinas karena telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama hampir tiga tahun.
"Anda menjadi Kalapas dalam catatan saya ini tiga tahun, bulan Oktober besok. Artinya Anda tahu persis barang-barang tersebut masuk yang bukan pada tempatnya. Kenapa baru kemarin setelah Ombudsman datang ke sana?" ujar Yanuar.
DPR Soroti Pernyataan Eks Kalapas
Yanuar kemudian mempertanyakan pengakuan Wisnu yang menyebut dirinya tidak pernah mengunjungi rumah dinas tersebut.
Pernyataan itu membuat Yanuar kembali melontarkan teguran keras.
"Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan semua publik, Pak. Melihat peristiwa kemarin, Pak Menteri datang ke sana dengan situasi berbeda. Anda bukan cuma bohongi Pak Menteri, Anda membohongi seluruh rakyat Indonesia," tegas Yanuar.
RDP tersebut membahas temuan Ombudsman terkait kondisi di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk perubahan kondisi rumah dinas yang menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi oleh Ombudsman dan pengecekan lanjutan oleh Menimipas.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 7 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 17 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu




