Kebijakan Baru BGN, Insentif Dapur MBG Rp2.000 per Porsi
JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi menerima insentif tetap Rp6 juta per hari.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, insentif kini dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat, yakni Rp2.000 untuk setiap porsi yang dibagikan.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG.
“Dulu setiap SPPG mendapatkan insentif yang sama, Rp6 juta per hari. Sekarang kami sesuaikan secara proporsional, menjadi Rp2.000 per porsi,” kata Sudaryono, Kamis (1/10/2026).
Anggaran Rp15.000 per penerima manfaat dibagi menjadi Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 sebagai insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.
Sudaryono menegaskan, insentif hanya diberikan ketika dapur beroperasi dan melayani penerima manfaat. Jika SPPG disuspend atau tidak beroperasi karena hari libur nasional maupun kegiatan belajar mengajar ditiadakan, insentif tidak diberikan.
Menurutnya, perubahan ini mempertimbangkan aspek kewajaran, efisiensi, kebenaran, dan keadilan. Besaran insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap SPPG.
BGN juga akan menata kembali penetapan penerima manfaat dengan memperhitungkan kapasitas dapur. Langkah ini dilakukan agar dapur berkapasitas kecil tidak mendapat beban penerima manfaat melebihi kemampuan layanan.
“Kami berharap tidak ada lagi rebutan penerima manfaat dan tidak ada dapur kecil yang overload,” ujar Sudaryono.
Selain itu, BGN mulai mengaktifkan 480 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), daerah dengan tingkat stunting tinggi, serta wilayah yang kebutuhan gizinya belum terpenuhi.
Sebanyak 480 SPPG tersebut tersebar di 16 provinsi dan 116 kabupaten/kota, terutama di kawasan Indonesia Timur. Terdiri dari 211 SPPG mitra mandiri dan 269 SPPG terpencil.
Aktivasi dilakukan mulai Jumat (2/10/2026). Namun, dapur tidak langsung melayani seluruh penerima manfaat. BGN akan memberikan pelatihan penjamah makanan dan meningkatkan jumlah penerima secara bertahap.
Sudaryono memperkirakan dapur-dapur tersebut siap beroperasi sekitar tiga hingga empat pekan setelah aktivasi.
Dia juga mengingatkan calon mitra dan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai perwakilan BGN untuk mengurus aktivasi SPPG, terutama jika meminta pungutan.
Perubahan skema insentif tersebut mendapat tanggapan berbeda dari Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX DPR Nafa Urbach mengapresiasi upaya efisiensi anggaran. Namun, dia menilai penerapan Rp2.000 per porsi berpotensi membuat dapur kecil kesulitan karena biaya dasar operasional tetap harus ditanggung.
Sebagai gambaran, dapur yang melayani 4.000 porsi akan menerima Rp8 juta per hari. Sementara SPPG dengan 500 hingga 1.000 penerima hanya memperoleh Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Nafa mengusulkan skema kombinasi, yakni sebagian insentif diberikan sebagai biaya operasional dasar dan sisanya dihitung berdasarkan jumlah porsi. Menurutnya, perbedaan biaya hidup dan daya beli antardaerah juga perlu diperhitungkan.
Sebaliknya, Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai skema baru tersebut lebih proporsional karena insentif disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat.
“SPPG suplai kecil jangan disamakan dengan SPPG yang suplai besar. Menurut saya, kembali ke Rp2.000 per porsi sudah cukup bagus, ada asas keadilan,” kata Irma.
Irma juga meminta BGN memperketat pengawasan terhadap pengelola SPPG, termasuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi dan mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.
Sementara itu, Peneliti Indef Sugiyono Madelan menilai persoalan MBG tidak hanya menyangkut anggaran.
Menurutnya, keamanan pangan harus menjadi perhatian utama karena masih muncul laporan makanan basi hingga benda asing dalam makanan.
Dia menyarankan pengelola SPPG diberi ruang mengatur menu sesuai batas anggaran, dengan tetap mengutamakan kecukupan gizi, kebersihan, dan keamanan pangan.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




