TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Ditetapkan Jadi Tersangka, Oknum Guru ICM Ditahan Polisi

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:57 WIB
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Jumat (2/10). Foto : Rahman TP
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Jumat (2/10). Foto : Rahman TP

SERPONG - Oknum guru bergelar ustadz berinisial NAA (49) yang menjadi seorang pendidik di sekolah internasional, ICM Serpong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah NAA melakukan serangkaian pemeriksaan atas laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan kepada seorang siswi yang masih di bawah umur. Kini, oknum guru tersebut telah mendekam di dalam tahanan Polres Tangsel.


Hal itu dinyatakan Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo usai menggelar Konferensi Pers di Mapolres Tangsel, Jumat (2/10).


"Saya menyampaikan berkaitan dengan laporan perkara yang ada di wilayah hukum kita, yaitu terkait penanganan perkara dengan adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di sekolah swasta di wilayah dari Serpong," kata Boy kepada awak media. 
​

Ia menegaskan, tersangka NAA yang diketahui berlatar belakang sebagai tenaga pendidik agama tersebut telah ditahan sejak sehari lalu, setelah tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik.


"Jadi disampaikan kepada rekan-rekan, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk juga korban. Ada sekitar 8 saksi yang kita periksa. Untuk tersangka juga sudah kita lakukan pemeriksaan, kita naikkan sebagai tersangka, dan sudah kita lakukan penahanan ya, dari kemarin," tegasnya.


Saat ini, kata Boy, kasus tersebut masih akan terus didalami. Penyelidikan pun kini masih terus dilakukan.


"Jika nanti kita menemukan fakta-fakta baru akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," imbuhnya.


Sementara saat ditanya motif tersangka, Kapolres belum dapat menyampaikan lebih rinci. Namun yang jelas, kata dia, kasus ini masih akan terus dikembangkan lebih lanjut.


​"Terkait dengan keterangan dari tersangka nanti sambil lebih lanjut nanti disampaikan, ya. Karena itu masuk kepada substansi perkara, ya. Lebih lanjut nanti perkembangannya kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Nanti sambil jalan nanti apa motifnya atau apa yang menjadi dasar dari pelaku nanti sambil jalan. Dari pemeriksaan kemarin, pemeriksaan lanjutan nanti," pungkasnya. 
​

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit