TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kurang Dari 4 Jam, DPRD Pandeglang Estafet Tiga Rapat Paripurna Pembahasan APBD 2027

Reporter & Editor : Ari Supriadi
Senin, 26 Oktober 2026 | 20:33 WIB
Suasana rapat paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (26/10/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)
Suasana rapat paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (26/10/2026).(Ari Supriadi-tangselpos.id)

PANDEGLANG - DPRD Kabupaten Pandeglang, melakukan rapat paripurna estafet dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2027 oleh bupati, dilanjut pandangan umum fraksi-fraksi, dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (26/10/2026).

 

Rapat pertama dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB dengan agenda menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2027 oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Setelah selesai menyampaikan pengantar nota keuangan sebelum pukul 12.00 WIB, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Khotibul Umam sebelum menutup rapat menanyakan kepada peserta terkait penjadwalan rapat kedua.

 

Sejumlah anggota dewan mengusulkan rapat kedua dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2027 dilanjutkan dengan jeda skor lima menit.

 

Kemudian setelah adzan Dzuhur berkumandang, rapat kedua dilanjutkan dengan teknis penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan dan tujuh fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PDIP, PKS, dan Fraksi PPP hanya diserahkan kepada Bupati Dewi Setiani.

 

Rapat paripurna ketiga dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum  fraksi dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB yang disepakati setelah rapat kedua berakhir sekitar pukul 12.20 WIB. Setelah disepakati jadwal rapat paripurna ketiga, peserta rapat dan undangan meninggalkan ruang rapat. Akhirnya rapat paripurna ketiga dimulai sekitar  pukul 14.00 WIB berakhir dalam waktu sekitar 30 menit.

 

Sekretaris DPRD Pandeglang, Muslim Taufik menyatakan, tiga agenda rapat paripurna yang dilakukan dalam satu hari sesuai dengan penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Bamus). “Sesuai dengan jadwal Bamus,” singkat Muslim.

 

Postur Raperda APBD TA 2027

 

Dikutip dari pengantar nota keuangan Raperda tentang APBD TA 2027, diketahui pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah Rp2.686.304.576.000 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 338.913.184.000 (12,62 persen) dan pendapatan transfer Rp2.347.391.392.000 (87,38 persen).

 

Selanjutnya pada pos belanja diproyeksikan sama dengan pendapatan yakni Rp2.686.304.576.000. Pos belanja tersebut terdiri atas belanja operasi dialokasikan Rp2.127.165.232.643 (79,19 persen), belanja modal Rp117.038.689.257 (4,36 persen), belanja tidak terduga Rp6 miliar (0,22 persen), dan belanja transfer Rp436.100.653.100 (16,23 persen).  Karena antara pendapatan dan belanja seimbang, maka pembiayaan daerah dalam Rancangan APBD TA untuk Rp0.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit