Kantah Tangsel Perkuat Komitmen Bangun Budaya Antikorupsi
SERPONG-Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat komitmen membangun budaya kerja antikorupsi. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan integritas dan profesionalisme ASN agar pelayanan pertanahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Kepala Kantah Kota Tangsel, Seto Apriyadi, bersama 12 orang pegawai mengikuti Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi ASN di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten. Kegiatan yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut digelar di Aula Sapta Taruna, Dinas PUPR Provinsi Banten, Jumat (30/10).
Workshop menghadirkan Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, sebagai pemateri. Ia membawakan materi tentang Pembangunan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemaparannya, Swasti menegaskan integritas tidak sekadar menghindari jerat hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT). Integritas harus menjadi kesadaran untuk menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, pembangunan budaya antikorupsi membutuhkan keteladanan pimpinan. Nilai-nilai antikorupsi harus tumbuh menyeluruh, dari tingkat pimpinan hingga seluruh pegawai.
Kepala Kantah Tangsel, Seto Apriyadi, menyambut baik workshop tersebut. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran dalam mencegah korupsi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
“Integritas harus menjadi nilai yang melekat dalam diri setiap ASN. Kami berkomitmen membangun budaya kerja yang jujur, transparan, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang bersih dan terpercaya,” ujar Seto, Sabtu (31/10).
Ia menegaskan, birokrasi bersih tidak boleh berhenti pada sosialisasi aturan. Nilai antikorupsi harus diwujudkan dalam perilaku nyata sehari-hari.
Kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan, keterbukaan informasi, dan kesetaraan dalam melayani masyarakat menjadi kunci. Tidak boleh ada perlakuan khusus maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat.
“Materi dari KPK ini menjadi bekal penting bagi kami untuk memahami risiko penyimpangan dan memperkuat langkah pencegahannya. Budaya antikorupsi harus menjadi sistem dalam pelayanan, bukan sekadar slogan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, dan diikuti sekitar 100 peserta dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Melalui penguatan integritas dan pengawasan internal, Kantah Tangsel diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.(dra)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



