Lahan Penampungan Puing Ilegal Di Seberang Puspemkot Disegel
Buntut Kebakaran
CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel area lahan yang terbakar di seberang Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Tangsel, Ciputat, Selasa (3/11). Penertiban dilakukan menyusul kebakaran yang diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di lokasi penampungan puing bangunan ilegal itu.
Lahan penampungan puing itu terbakar pada Senin (2/11) siang. Hingga Selasa (3/11) pada pukul 14:16 WIB, asap masih terlihat membumbung ke udara meski ketebalannya jauh berkurang dibandingkan sebelumnya. Memasuki sekitar pukul 16:00 WIB, asap mulai tidak terlihat.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan mengatakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembakaran di lokasi tersebut.
Selain penanganan kebakaran, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berada di area itu. Langkah tersebut sekaligus untuk menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan serupa.
"Intinya, yang pertama, kita ada penyegelan supaya tidak ada pembakaran lagi. Yang kedua, kita berharap sudah tidak ada lagi pembuangan puing di sini," katanya.
Indra menjelaskan, penyegelan sementara difokuskan pada bagian lahan yang menjadi titik terjadinya pembakaran. Area tersebut juga dipasangi garis polisi agar masyarakat mengetahui lokasi itu tidak boleh digunakan untuk membuang sampah maupun melakukan pembakaran.
Pilar Minta Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta dinas terkait berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pembuangan puing tersebut. Dia menilai, praktik pembuangan material bangunan secara ilegal hingga memicu kebakaran berpotensi masuk ranah pidana.
"Saya minta dinas terkait untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya untuk bisa ditelusuri. Ini karena saya rasa sudah masuknya pidana ya kalau seperti ini," ujar Pilar, Selasa (3/11).
Menurut Pilar, lahan tersebut merupakan milik pribadi warga. Pemiliknya tidak menyetujui adanya aktivitas pembuangan puing bangunan secara ilegal di atas tanah tersebut. Karena itu, dia meminta pelaku yang membuang maupun pihak yang menerima puing bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Pilar mengungkapkan, kebakaran di lokasi itu tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, di sekitar area terdapat permukiman warga dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya lebih besar apabila api merambat ke bangunan atau fasilitas di sekitarnya.
"Saya kemarin sore memerintahkan SDA untuk menurunkan ekskavator karena itu kan ada api di bawah puing-puing bangunan. Kita bongkar puing-puing bangunan itu baru kita bisa semprot. Ini bahaya, apalagi di situ ada lingkungan rumah warga dan juga SPBU. Kalau sampai nyamber SPBU kan bahaya itu," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, pembuangan sampah maupun puing bangunan secara sembarangan merupakan tindakan yang melanggar aturan. Larangan tersebut berlaku, baik di atas lahan milik pemerintah maupun tanah pribadi.
Proses pemadaman masih terus dilakukan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Tangsel. Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Tangsel, Omay Komarudin mengatakan, bara api yang tersimpan di bawah tumpukan puing menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
Bahkan, meski api di permukaan sempat padam, asap dan bara kembali muncul dari bagian bawah tumpukan material. Kondisi tersebut menyerupai kebakaran di lahan gambut yang menyimpan bara di dalam lapisan tanah.
"Kemarin personel melakukan pemadaman sampai pukul 00.00 WIB. Kita menerjunkan totalnya 8 armada dengan 40 personel Damkar ditambah operator alat berat," ungkapnya.
Omay menyebutkan, petugas kembali dikerahkan pada Selasa setelah asap terpantau muncul lagi. Proses pemadaman dibantu alat berat untuk mengeruk dan membongkar tumpukan puing agar bara api di bagian dalam dapat dijangkau dan dipadamkan.(rmn)
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu



