Jadi Lembaga Non Struktural Vertikal Terinformatif, KPU Pandeglang Diganjar Penghargaan oleh KI Banten
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, berhasil meraih penghargaan Lembaga Non Struktural (LNS) Vertikal Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten atas Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten, di Kota Serang, Kamis (5/11/2026). Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik yang dilakukan oleh KI Banten.
Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, Komisi Informasi Provinsi Banten menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban dalam menyediakan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Ketua KI Provinsi Banten, Imron Mahrus mengatakan, penilaian tidak hanya didasarkan pada pengisian Self-Assessment Questionnaire dan presentasi pelayanan informasi, tetapi juga keaktifan nyata di lapangan.
Sementara, Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengaku, cukup kaget bisa menerima penghargaan Kategori Lembaga Nonstruktural (LNS) Vertikal Kabupaten/Kota dari KI Banten. Selain meraih penghargaan dari KI Banten, KPU Pandeglang juga mendapatkan piala bergilir dari Gubernur Banten.
“Cukup syok saya, mengejutkan tapi memang ini yang kita inginkan, ya. Sedari awal kita mengupayakan segala hal untuk mempersiapkan monev itu, kita inginkan yang terbaik. Dan Alhamdulillah hari ini kita dikategorikan nomor sat untuk LNS,” ujar Nunung, usai menerima penghargaan.
Pihaknya mengapresiasi kepada KI Banten yang sudah melaksanakan monev ke instansinya, sehingga bisa melakukan perbaikan untuk bisa memenuhi kategori tersebut. “Dengan monev kita habis-habisan mempersiapkan dan ini hasilnya sangat maksimal dan tentu mempertahankannya itu akan lebih sulit,” kata Nunung yang pada kesempatan tersebut didampingi Komisioner KPU Pandeglang, Falahudin dan Sekretaris Samsu Rizal serta staf.
Dikatakan Nunung, penghargaan ini kali pertama diraih oleh KPU Pandeglang. Apalagi penilaian yang dilakukan oleh KI Banten sangat terbuka, karena bagaimanapun instansi atau badan publik lainnya juga ingin menjadi yang terbaik.
“Ini yang pertama untuk kategori terbuka seperti ini se-Provinsi Banten. Biasanya kami hanya di-monev oleh KPU Banten dengan penilaian antara KPU kabupaten dan kota lainnya. Kalau ini kan sangat terbuka sekali, luas, jadi lebih luas lagi persiapan juga nanti akan lebih berat lagi,” tukasnya.
Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya menyatakan, penilaian tahun ini mencakup enam indikator, yaitu kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Keterbukaan informasi tidak hanya cukup memiliki website maupun memasang pengumuman, informasi harus berkualitas, diperbaharui secara berkala, mudah dipahami, mudah diakses, serta dilayani secara profesional, cepat serta tidak diskriminatif.
“Kepada seluruh perangkat daerah, bupati dan walikota berikan perhatian serius terhadap keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing, karena ini adalah tanggung jawab seluruh jajaran bukan hanya tugas tambahan PPID. Kedua tingkatkan kemudahan dan akses informasi dengan mengoptimalkan web resmi, media sosial, dan saluran digital lainnya,” pesan Andra Soni.(*)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



