Mayoritas Pelanggar Operasi Patuh Maung 2026 di Banten Berstatus Karyawan
SERANG – Karyawan atau pekerja tercatat sebagai kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten. Hingga Rabu (4/11/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat sebanyak 3.551 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Oki Bagus Setiaji mengatakan, dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 1.687 dilakukan oleh karyawan. Sementara itu, pelajar tercatat melakukan 841 pelanggaran dan pengemudi sebanyak 482 pelanggaran.
Penindakan dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik tilang elektronik maupun tilang manual.
“Untuk penindakan, kami memberikan tilang melalui ETLE statis maupun hand-held sebanyak 3.473, sedangkan tilang manual sebanyak 144,” kata Oki, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan jenis kendaraan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor dengan 2.114 kasus. Sementara pelanggaran oleh pengguna mobil tercatat sebanyak 1.151 kasus.
Jenis pelanggaran terbanyak pada pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, dengan jumlah 1.532 kasus. Adapun pada pengendara mobil, pelanggaran paling banyak berupa tidak mengenakan sabuk pengaman, yakni 749 kasus.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Kompol Muhammad Cuaib mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 mulai menunjukkan dampak positif, terutama dari sisi penurunan angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Meski demikian, masih terdapat beberapa wilayah hukum Polres yang mencatat kejadian kecelakaan. Karena itu, upaya pencegahan dinilai perlu terus diperkuat.
“Dari data yang dilaporkan jajaran Polres, sudah terlihat dampak positif berupa penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas. Namun, masih ada beberapa wilayah yang mengalami kejadian kecelakaan. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar langkah pencegahan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Cuaib menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari kemampuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Ia meminta Satgas Preemtif lebih mengoptimalkan edukasi dan pencegahan sejak dini. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan di jalan raya, tetapi juga menyasar lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat penting untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sebelum warga beraktivitas dan menggunakan kendaraan.
Melalui edukasi dan imbauan secara berkelanjutan, Polda Banten berharap kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banten.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu



