Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Tuntas Dalang Penyadapan Presiden
JAKARTA – Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja pada Kamis (12/11/2026). Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Komisi III ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik praktik penyadapan tersebut serta motif yang melatarbelakanginya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, rapat kerja baru dapat digelar pada Kamis (12/11/2026), seiring dimulainya kembali masa persidangan DPR pada Selasa (10/11/2026).
“Rapat Kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh saya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 3 hari yang lalu
PORPROV 2026 | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



