TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Tuntas Dalang Penyadapan Presiden

Reporter & Editor : AY
Minggu, 08 November 2026 | 12:17 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Ist
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja pada Kamis (12/11/2026). Pemanggilan tersebut untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lainnya.


Komisi III ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk mengidentifikasi pihak yang berada di balik praktik penyadapan tersebut serta motif yang melatarbelakanginya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, rapat kerja baru dapat digelar pada Kamis (12/11/2026), seiring dimulainya kembali masa persidangan DPR pada Selasa (10/11/2026).


“Rapat Kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh saya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni, dan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit