TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Wali Kota Blitar Jelaskan Kronologi Perampokan di Rumah Dinasnya

Laporan: AY
Selasa, 13 Desember 2022 | 17:59 WIB
Wali Kota Blitar Santoso. (Ist)
Wali Kota Blitar Santoso. (Ist)

BLITAR - Wali Kota Blitar Santosa mengaku belum sepenuhnya sadar, saat rumah dinasnya yang beralamat di Jl. S Supriyadi No.18 dirampok pada Senin (12/12) dini hari. Karena ketika itu, dia baru bangun tidur.

Tiba-tiba saja, perampok masuk ke dalam kamar dan membekap dirinya serta istri.

"Antara sadar dan tidak, tiba-tiba ada tiga orang masuk ke dalam kamar lewat pintu kamar sebelah timur dan langsung menyekap," ungkap Santoso, seperti dikutip ANTARA, Selasa (13/12).

"Saya disuruh tengkurap, mulut dilakban, mata juga begitu. Saya tengkurap menghadap timur, dengan tangan diborgol," bebernya.

Dia mengaku kaget dengan kejadian itu. Istrinya juga disekap, disuruh berdiri menghadap arah utara. Pelaku meminta Santoso menunjukkan brankas.

Namun, Santoso mengaku tidak punya brankas. Lantaran tidak pernah menyimpan uang banyak di dalam rumah.

Para pelaku sempat kesal karena dirinya tidak segera menunjukkan brankas.

Bahkan, pelaku mengancam akan melukai istrinya, jika permintaan tidak dituruti. Hingga akhirnya, Santoso meminta pelaku membuka lemari.

Mereka kemudian mengacak-acak isi almari dan membawa uang yang ada. Perhiasan milik istri Santoso seperti kalung dan cincin, juga digasak.

Dirinya juga tidak begitu jelas wajah para pelaku yang merampok itu. Santoso hanya ingat, salah satu pelaku membawa parang sepanjang kurang lebih 40 cm.

"Saya tengkurap dan dilakban. Kalau senjata api, saya tidak (begitu jelas). Yang saya lihat, salah satunya bawa parang sepanjang 40 cm," beber Santoso.

Dalam kasus ini, pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang masuk ke area rumah dinas, dan menyekap tiga Satpol PP Kota Blitar yang bertugas.

Saat kejadian, pelaku juga sempat merusak decoder CCTV. Pelaku membawa kabur uang tunai dan perhiasan, yang nilainya sekitar Rp 400 juta.

Hingga kini, Polda Jatim dan Polres Blitar Kota masih mengusut kasus tersebut. 

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/nasional/152847/wali-kota-blitar-jelaskan-kronologi-perampokan-di-rumah-dinasnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo