TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Tak Usah Ikuti Luhut

KPK, Dengerin Saja Perintah Mahfud

Laporan: AY
Jumat, 23 Desember 2022 | 09:34 WIB
Gedung KPK. (Ist)
Gedung KPK. (Ist)

JAKARTA - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap koruptor, KPK dapat dua wejangan dari dua Menko.

Pertama, dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK mengurangi OTT. Kedua, dari Menko Polhukam Mahfud MD yang minta terus lakukan OTT.

Mana yang harus diikuti KPK? Jawabannya: tak usah ikuti perintah Luhut, lebih baik laksanakan permintaan Mahfud. Setuju Pak Firli?

Omongan Luhut yang minta KPK kurangi OTT disampaikan saat memberikan pidato di Launching Stranas Pemberantasan Korupsi Tahun 2023-2024, di Jakarta, belum lama ini. Menurut dia, OTT membuat citra Indonesia jelek.

Sementara Mahfud bicara kemarin di akun Instagramnya, @mohmahfudmd. Mahfud menegaskan, tak ada yang melarang KPK melakukan OTT. Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK sangat bagus.

"Saya sejak dulu mendukung OTT oleh KPK, sampai saat ini, tapi juga mendukung upaya minimalisasi OTT dengan menutup celah korupsi melalui digitalisasi. Itu, kan baik. Jadi, tak ada yang melarang OTT,”  kata Mahfud.

Mahfud mengajak semua pihak mendukung OTT KPK. Di saat bersamaan, juga harus dukung upaya meminimalisir OTT dengan menutup celah korupsi lewat digitalisasi.

"Menurut saya, setiap upaya menutup celah korupsi adalah bagus. Tapi, sebelum ada bukti bahwa upaya menutup celah korupsi itu efektif, OTT harus tetap jalan," kata dia.

Dukungan terhadap OTT KPK juga sebelumnya disuarakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurut dia, OTT masih dibutuhkan dalam upaya penindakan bagi para koruptor. Hal semacam itu diperlukan, selagi pencegahan dan pendidikan tentang antikorupsi belum efektif mengatasi praktik koruptif.

Jadi, kalau pendidikan dan pencegahan ini sudah berhasil, mungkin penindakan itu bisa tidak ada, minim. Tapi, kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," tegas Ma’ruf.

Bagaimana reaksi KPK soal ucapan Luhut itu? Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, akan terus melakukan OTT. Selain OTT, KPK telah menyiapkan banyak cara untuk penanganan kasus korupsi.

Ali menyebut, saat ini KPK memberlakukan progam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi dalam menghadapi fenomena korupsi di tanah air. Ia menjelaskan, dalam program tersebut berfokus kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Program trisula itu: Pertama, KPK menerapkan instrumen Monitoring Center for Prevention (MCP). Ali menjelaskan, KPK melalui strategi tersebut bisa melakukan pendampingan pencegahan dan pendidikan antikorupsi terhadap daerah yang pejabatnya tersandung kasus korupsi.

"Misalnya, di beberapa kasus tangkap tangan, KPK segera bergegas melakukan upaya pencegahan atau pendidikan antikorupsinya," kata Ali.

Selain pendampingan, Ali menyebut KPK juga secara rutin melakukan monitoring kepada para pejabat. Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan melalui program Survei Penilaian Integritas (SPI).

Terakhir, Ali menyebut KPK tidak hanya melakukan upaya pencegahan kepada pejabat negara saja. Ia menyebut KPK juga secara rutin melakukan pendidikan antikorupsi kepada para pengusaha.

"Sehingga tidak ada lagi terjadi pemufakatan jahat untuk mendapat proyek-proyek di daerah," kata Ali.

Lalu, apa tanggapan Luhut soal omongannya dikritik banyak pihak? Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menyebut, Luhut merupakan sosok yang tak senang melihat orang dipersulit. Karena itu, Luhut meminta supaya sistem pemberantasan korupsi diperbaiki.

Jodi menjelaskan, konteks pernyataan Luhut terkait OTT pada dasarnya mengarah pada pencegahan dan sistem pemberantasan korupsi yang perlu diperbaiki.

Untuk itu, pencegahan dan perbaikan sistem harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo