Soroti Proyek Mangkrak, Pram Konsultasi Ke KPK

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, yang sempat bermasalah.
Dia ingin memanfaatkan lahan yang kini terbengkalai tersebut untuk pembangunan rumah sakit tipe A. Pramono tidak ingin proyek ini kembali tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Didampingi sejumlah pejabat Pemprov Jakarta, Pramono tiba di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025), sekitar pukul 09.44 WIB. “Konsultasi. Nanti ya,” ucap Pramono singkat, saat ditanya wartawan soal tujuan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK.
Di markas komisi antirasuah, politisi PDIP itu diterima Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dan Fitroh Rohcahyanto, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama.
Usai pertemuan, Pramono pun mengungkapkan rencananya membangun rumah sakit tipe A di lahan RS Sumber Waras, yang kini terbengkalai.
“Dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” tuturnya.
Dia berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Pramono memastikan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
“Agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” tuturnya.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi. Jadi, kata Pramono, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas.
“Karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014,” ungkap Pramono.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menyebut, penyelidikan perkara RS Sumber Waras telah dihentikan pada 2023 karena kurangnya bukti.
Bahtiar pun memastikan, KPK akan memberikan pendampingan terkait rencana pemanfaatan tanah tersebut.
Prinsipnya akan segera dilanjutkan dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan,” tuturnya.
Bahas Pembongkaran Monorel
Selain soal lahan RS Sumber Waras yang terbengkalai, Pramono juga membahas soap tiang monorel yang mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiang itu kerap membuat insiden kecelakaan hingga kemacetan di lalu lintas. Pemprov DKI Jakarta segera melakukan penataan terhadap tiang monorel itu pada 2026.
Pramono mengungkapkan, selain KPK, Pemprov juga telah berkomunikasi dengan Tinggi DKI Jakarta. Pemprov ingin memastikan proses pencabutan tiang proyek Monorel tak akan menimbulkan masalah hukum di masa depan.
“Kami telah mendapatkan arahan apabila secara permasalahan hukum sudah selesai dan kami telah mendapatkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi, sehingga pemerintah Jakarta akan merencanakan untuk menyelesaikan persoalan monorel,” tuturnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu