TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Anggota DPR RI Kecam Tindakan Oknum Ormas PSB Terhadap Wartawan

Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput Kasus Pencabulan

Oleh: Ari Supriadi
Jumat, 23 Desember 2022 | 09:54 WIB
Adde Rosi Khoerunnisa, anggota Komisi III DPR RI.(Istimewa)
Adde Rosi Khoerunnisa, anggota Komisi III DPR RI.(Istimewa)

PANDEGLANG - Anggota DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa mengecam tindakan oknum organisasi masyarakat (ormas) Pelaku Seni Banten (PSB) yang diduga menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan pemeriksaan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Yangto, di Mapolres Pandeglang, Selasa (20/12/2022) lalu.

Adde Rosi menilai, tindakan oknum ormas tersebut dinilai sudah melanggar Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tentu saya menyayangkan hal tersebut terjadi. Karena, saya menghargai tugas para wartawan. Itu kan bisa mendapatkan berita, pengambilan gambar terkait kasus-kasus atau permasalahan yang ada di Kabupaten Pandeglang ini," ujar Adde Rosi, saat berkunjung ke Sekretariat Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang, Kamis (22/12/2022) sore.

Menurut dia, tindak oknum ormas PSB yang menghalangi tugas wartawan saat melakukan peliputan tersangka kasus tindak pidana cabul yang merupakan anggota DPRD Pandeglang, Yangto, sangat berlebihan.

Padahal, kata wanita yang akrab disapa Aci ini berpendapat, wartawan saat melakukan peliputan tentunya selalu mengedepankan kode etik.

"Saya rasa oknum ormas itu terlalu berlebihan dalam melakukan pengamanan. Karena, saya kira teman-teman wartawan ini sudah tahu bagaimana batasan dan etika saat bekerja dalam mencari berita. Oleh karena itu jika teman-teman wartawan mendapat perilaku yang tidak menyenangkan, saya sangat menyayangkan hal ini," ucap Aci.

Politisi Golkar ini berharap, tindakan seperti ini tidak lagi terulang terhadap wartawan. Karena bagaimana pun wartawan saat melakukan tugas peliputan dilindungi oleh undang-undang.

"Diharapkan kejadian seperti ini tidak kembali terulang lagi karena wartawan ini saya rasa sudah bekerja sesuai aturan. Dan terkait permasalahan atau kasus yang saat ini ada di Kabupaten Pandeglang atau Polres Pandeglang saya berharap ini secepatnya bisa segera selesai tanpa mencelakai wartawan yang bekerja," pungkas anggota Komisi III ini.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo