TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jokowi Tinjau Terowongan Gajah Di Tol Pekanbaru-Dumai

Laporan: AY
Sabtu, 07 Januari 2023 | 14:29 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau perlintasan gajah di KM 12 ruas tol Pekanbaru - Dumai   (foto: Setpres)
Presiden Jokowi saat meninjau perlintasan gajah di KM 12 ruas tol Pekanbaru - Dumai (foto: Setpres)

PEKANBARU - Presiden Jokowi meninjau perlintasan gajah yang berada di KM 12 ruas tol Pekanbaru-Dumai, Kamis (5/1). 
Dalam sambutannya, Jokowi mengapresiasi pembangunan infrastruktur yang tetap memperhatikan lingkungan dan menjamin keberlangsungan hidup satwa liar.
"Saya terus mengingatkan mengenai pentingnya memperhatikan lingkungan, seperti yang kita bangun Jalan Tol Pekanbaru-Dumai misalnya, ada terowongan untuk lintasan gajah sebanyak enam tempat,” kata Jokowi.
Presiden menyatakan, upaya pelestarian tersebut juga akan dilakukan di tempat lain agar pembangunan infrastruktur tidak mengganggu kelestarian satwa liar. 

“Saya kira beberapa tempat memang kita membangun terowongan-terowongan, lintasan untuk hewan-hewan yang dilindungi tersebut,” tuturnya.

Selain di ruas Dumai-Pekanbaru, di ruas jalan tol itu juga dibangun terowongan perlintasan satwa liar di ruas Sigli-Banda Aceh (Sibanceh), tepatnya di Seksi 1 (Padang Tidji – Seulimeum)

Terowongan satwa liar di Sibanceh terbagi ke dalam tiga bagian. Pertama,  perlintasan dengan struktur konstruksi jembatan untuk gajah di KM 13+755 hingga 13+871. 
Kedua, perlintasan menggunakan produk beton tulang pracetak berbentuk segi empat untuk reptil di KM 10+000 hingga 15+100. 

Ketiga, perlintasan dengan konstruksi jembatan kanopi jaring kabel untuk primata di KM 11+000 hingga KM 13+0000.
Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan merupakan salah satu jawaban Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas kekhawatiran potensi disrupsi masifnya pembangunan infrastruktur terhadap ekosistem serta keberlangsungan flora dan fauna.

“Solusi yang ditawarkan KLHK salah satunya, dengan perubahan paradigma tata kelola yang menyelaraskan pembangunan infrastruktur dan konservasi melalui upaya mitigasi perlindungan flora dan fauna, hidrologi, ekosistem, serta secara keseluruhan dengan selalu menerapkan prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Siti dikutip Sabtu (7/1).
Sebagai penggagas, KLHK berjuang mengkolaborasikan ide dan pemangku kepentingan dari akademisi, praktisi, pemerhati lingkungan dan birokrat untuk secara bersama mendesain mitigasi dan pengelolaan yang tepat dalam membangun keseimbangan antara infrastruktur jalan dan keutuhan kawasan hutan, serta mampu memberi manfaat.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No. P.23/Menlhk/Setjen/KUM.1/5/2019 tentang Jalan Strategis di Kawasan Hutan. Tujuannya, untuk mengurangi dampak negatif pembangunan infrastruktur di kawasan hutan terhadap keutuhan kawasan hutan itu sendiri, ruang gerak satwa liar, penurunan keanekaragaman hayati, penurunan fungsi hidrologis, dan fungsi ekologis penting lainnya.
Ruang lingkup yang diatur dalam Permen LHK ini meliputi perencanaan pembangunan jalan strategis, kriteria pembangunan jalan strategis, persyaratan teknis jalan strategis dan pelaksanaan pembangunan jalan strategis. Rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo