TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Imigrasi Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Laporan: AY
Minggu, 08 Januari 2023 | 17:50 WIB
Passport
Passport

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka layanan paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023.
"Masyarakat dapat mengakses fasilitas paspor simpatik setiap akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan eazy passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja (Senin-Jumat) selama 7-25 Januari 2023," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/1/2023).
Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada 26 Januari 2023.

Silmy menjelaskan paspor simpatik adalah layanan yang dilakukan pada Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan kantor imigrasi. Layanan tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan.
Sementara, layanan eazy passport dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, imigrasi tidak menetapkan jumlah minimal pemohon

Khusus kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta, eazy passport juga akan didukung dengan mobil layanan paspor," kata mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk tersebut.
"Pembukaan easy passport setiap hari kerja hingga mendekati HBI Ke-73," ujar Direktur Jenderal Imigrasi.
Hal itu dilakukan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di berbagai wilayah. Adanya dua layanan tersebut diharapkan bisa memberikan kemudahan serta kenyamanan khususnya bagi masyarakat kelompok rentan.

Terkait informasi mengenai kuota pelayanan paspor simpatik dan penyelenggaraan eazy passport, masyarakat bisa melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju.

Informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia dapat diakses pada halaman website https://www.imigrasi.go.id/en/hubungi-kami-kantor-imigrasi/. Konsultasi terkait layanan keimigrasian dapat dilakukan melalui live chat di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Pelaksanaan paspor simpatik dan eazy passport mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0005.KP.04.01 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi Ke-73 Tahun 2023.

Selain layanan paspor simpatik dan eazy passport, imigrasi beserta unit pelaksana teknis juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi. Rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo