TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ongkos Haji Naik Banyak Yang Nolak

Gus Yaqut, Gimana Iniā€¦

Laporan: AY
Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:36 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Keinginan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menaikkan dua kali lipat ongkos haji dari Rp 39 juta menjadi Rp 69 juta ditolak banyak pihak, baik dari kalangan wakil rakyat, atau rakyat sendiri.

Anggota DPR Komisi VII DPR dari Fraksi, Bukhori Yusuf mengatakan, kenaikan ongkos haji menjadi Rp 69 juta sangat memberatkan rakyat.

Menurut dia, jika tetap harus menaikkan ongkos haji, idealnya tidak lebih dari Rp 50 jutaan.

“Itu sudah angka yang cukup baik, dari Rp 40 juta menjadi Rp 50 juta,” kata Bukhori, kemarin.

Bukhori bilang, pihaknya sudah mendorong pemerintah untuk memaksimalkan diplomasi kepada Arab Saudi untuk melobi terkait kuota haji dan pembiayaan. Menurutnya, dengan jumlah jemaah haji yang besar, Indonesia bisa menjadi penentu harga yang ada di Mekkah dan Madinah. 

“Kalau pun masyarakat tetap berangkat, mereka akan menggerutu,” ujarnya. Apalagi, tahun-tahun sebelumnya jemaah haji Indonesia dimanjakan dengan subsidi.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrurrozi meminta pemerintah mengkaji ulang usulan biaya haji sebesar Rp69 juta tahun 2023. Ia berharap, usulan biaya tersebut dikurangi.

"Jika mungkin dilakukan efisiensi dan pengurangan biaya yang bisa dilakukan, tentu lebih baik," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur.

Gus Fahrur memahami biaya pelaksanaan haji bagi jemaah Indonesia memang harus naik. Banyak hal yang perlu disesuaikan. Terlebih, banyak komponen pembiayaan haji yang naik, khususnya di Arafah dan Mina.

Gus Fahrur berpandangan biaya haji Indonesia masih cukup wajar dan kompetitif ketimbang biaya haji negara lain di kawasan ASEAN. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang lebih lengkap soal usulan kenaikan biaya haji tersebut. Tujuannya, agar memahami kenaikan biaya tidak bisa dihindarkan.

Hal senada dikatakan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Sekretaris Jenderal Amphuri Farid Aljawi menilai, kenaikan ongkos haji menjadi Rp 69 juta akan memberatkan para jemaah.

Dia mengungkapkan, rata-rata jemaah telah menyetor dana awal sebesar R p25 juta, kemudian pelunasan akan dilakukan usai pengumuman resmi biaya haji di tahun berjalan.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jemaah rata-rata hanya perlu menyetorkan sekitar Rp 10 juta untuk biaya haji.

“Kalau naik jadi Rp 69 juta mereka harus menambah Rp 44 juta untuk pelunasan. Lumayan berat,” katanya.

Alasan lain yang memberatkan jemaah adalah rentang waktu antara pengumuman biaya haji dan masa pelunasan itu terlalu sempit.

"Paling sebulan dua bulan lagi pelunasan kan. Seharusnya pemerintah itu mengumumkan kenaikan itu sebelum ada jumlah kuota. Tapi ini ada jumlah kuota baru melakukan pengumuman (biaya),” paparnya.

Ia menilai, pemerintah harus memerhatikan kemampuan jemaah untuk melunasi biaya haji. Pasalnya, jika jemaah yang mendapatkan kuota tidak mampu melunasi maka akan terjadi kekosongan kuota.

Meski demikian, Farid mengaku kenaikan harga ini sebenarnya adalah hal yang wajar. Pasalnya, banyak komponen haji yang mengalami peningkatan biaya seperti akomodasi, katering, perumahan, dan lainnya.

Usulan kenaikan ongkos haji ini, disampaikan Yaqut kepada Komisi VIII DPR, saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Dalam paparannya, Yaqut mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah. Nah, dari BPIH itu, 70 persen dibebankan kepada jemaah haji atau Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat Rp 29,7 juta.

Artinya, ongkos haji yang diusulkan Yaqut naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2018-2020 yang hanya Rp 35 juta.

Yaqut beralasan, usulan ini untuk menjaga dana nilai manfaat di masa depan. Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, Pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Bukan cuma ongkos, Yaqut juga usul biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya 1.000 real atau setara Rp 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo