TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sempat Teriak Minta Tolong, Wanita Penghuni Kosan di Tangsel Tewas Bersimbah Darah

Laporan: Rachman Deniansyah
Sabtu, 25 Juni 2022 | 20:04 WIB
ilustrasi pembunuhan. (Ist)
ilustrasi pembunuhan. (Ist)

SERPONG UTARA, Warga Pongok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan dibuat geger dengan adanya penemuan jasad seorang wanita bersimbah darah di kamar indekosnya, Sabtu (25/6/2022).

Wanita tersebut ditemukan tak berdaya tergeletak di depan pintu kamar indekos yang berlokasi Jalan Bhayangkara RT 2 RW 5, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.

Nahasnya tak berselang lama, korban yang diketahui berinisial SL (35) menghembuskan nafas terakhirnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra menuturkan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga sekitar yang sedang mengobrol dengan tetangganya.

Saat itu, sempat terdengar suara teriakan yang diduga bersumber dari korban. Hal itu membuat warga sekitar penasaran dan akhirnya menghampiri korban.

"Namun suara itu kurang jelas, sehingga saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada di depan pintu kamar korban dalam keadaan bersimbah darah," tutur Aldo melalui keterangan resminya.

Saat ditemukan, korban masih bernyawa. Wanita asal Tambora, Jakarta Barat itu sempat berkata meminta pertolongan kepada warga yang menemukannya.

"Korban berkata 'tolong, maling cowok dari pintu belakang, hp saya diambil," Lalu korban pun langsung menelpon penanggungjawab kosan untuk memberitahukan kejadian tersebut, kemudian menghubungi Kepolisian terdekat," paparnya.

Atas laporan tersebut, polisi pun segera terjun ke lokasi. Usai dilakukan pengecekan, petugas menemukan sebilah pisau dipenuhi darah tak jauh dari lokasi korban saat ditemukan.

"Ditemukan darah berceceran mulai dari kamar korban hingga di depan pintu kamar korban. Lalu ditemukan pula gagang dan mata pisau yang bernoda darah segar dalam keadaan terpisah di dalam kamar korban," terangnya.

Setelah itu, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun nahasnya, korban tak dapat bertahan. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan sederet bukti yang dijumpai di lokasi, diduga kuat wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Dugaan itu pun semakin diperkuat dengan ditemukannya sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban, saat proses otopsi dilakukan. 

"Diduga ini adalah tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP. Ditemukan beberapa luka di tubuh korban akibat benda tajam," tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo