TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum dan Kriminal

Advertorial

Indeks

Dewan Pers SinPo

SIM Keliling Jakarta 29 Januari, Hadir Di 3 Lokasi

Laporan: AY
Minggu, 29 Januari 2023 | 06:59 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (29/1) beroperasi di tiga lokasi berikut:

1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

2. Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

3. Jakarta Pusat: Bunderan HI Jl Imam Bonjol, pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak.

Komentar:
Bapeddalitbangda
DSDBMBK
Disperkimta
HONDA
ePaper Edisi 27 Maret 2023
Berita Populer
04
05
Bejat. Pedagang Kelontong Di Cikupa Cabuli Anak Dibawah Umur

Hukum dan Kriminal | 2 hari yang lalu

06
JK Sudah Setor Calon Pendamping Anies

Politik | 1 hari yang lalu

09
Benyamin Dan Pilar Diprediksi Duet Lagi

Politik | 1 hari yang lalu

10
Rachel Florencia, Dipacari Reza Arap?

Selebritis | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo