TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral di Tangsel

Oleh: Mg1
Rabu, 01 Februari 2023 | 08:33 WIB
Toko baju online yang digrebek Satpol PP di daerah Serpong Utara. (Ist)
Toko baju online yang digrebek Satpol PP di daerah Serpong Utara. (Ist)

SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, berhasil membongkar lokasi prostitusi dengan kedok toko baju obral di Jalan Swadaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satpol PP, petugas pun berhasil mengamankan 16 orang pada penggerebekan yang terjadi Sabtu (28/1) lalu, seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sapta, Senin (30/1).

Pada bagian sisi depan lantai satu ruko tersebut, memang memperlihatkan pakaian obral wanita yang diperdagangkan. Namun saat diperiksa lebih lanjut ke lantai dua bangunan, terdapat banyak wanita dan beberapa bilik kamar yang tersedia.

"Tepatnya di Ruko Mulia, ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20-25 ribu rupiah," ungkapnya.

"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," tambah Sapta.

Para terduga pelaku yang berhasil diamankan Satpol PP tersebut pun akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk proses dan penanganan lebih lanjut.

"Selanjutnya akan mendapatkan bimbingan, arahan. Akan kita serahkan ke pihak Dinsos untuk bisa diberikan penanganan lebih lanjut," tutupnya.

Atas penemuan prostitusi berkedok toko baju obral tersebut, pihak kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan praktik prostitusi dengan modus serupa.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas praktik prostitusi.

“Kita Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk turut memberantas praktik prostitusi, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Galih, Selasa (31/1).

Lebih lanjut, Galih juga mengatakan bahwa polisi tidak akan segan menindak kasus prostitusi di Tangerang Selatan. Mereka juga akan bekerja sama dan melibatkan pihak lain, dalam hal ini Satpol PP, untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

 "Bila ada laporan, akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo