TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mobil Pajero Yang Menewaskan Hasya Berubah Warna, Ini Penjelasannya

Oleh: Mg.1
Sabtu, 04 Februari 2023 | 21:56 WIB
Reka ulang tabrakan yang menewaskan Hasyo Mahasiswa UI.
Reka ulang tabrakan yang menewaskan Hasyo Mahasiswa UI.

JAKARTA - Mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setio BW pada saat kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya (18), diketahui berubah warna. Pada saat reka ulang mobil Pajero tersebut berwarna putih, padahal sebelumnya hitam. 

Kuasa kukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, mempertanyakan bagaimana bisa mobil tersebut berubah warna saat kejadian dan reka ulang. 

"Kami menanyakan mengapa mobil terduga pelaku pada saat rekonstruksi warnanya berbeda dengan saat kejadian," kata Rian Hidayat, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang merekam kejadian tersebut, mobil Pajero bernomor polisi B 2447 RFS tersebut berwarna hitam. 

Di sisi lain, kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi membantah bahwa pihaknya mencoba menghilangkan barang bukti. Ia menjelaskan bahwa warna dasar mobil yang menewaskan Hasya tersebut memang putih. 

"Kita berdasarkan STNK saja, (di) STNK itu memang warnanya putih. Cuma waktu digunakan ada saat beliau beli itu beliau menutupi dengan stiker hitam dan ada saat kejadian itu memang masih menggunakan stiker hitam," ujar Kitson, Sabtu (4/2/2023).

Lebih lanjut, Kitson mengatakan bahwa alasan mobil tersebut berubah warna adalah untuk mencegah warna aslinya rusak. Setelah kasus yang menewaskan Hasya dihentikan, Kitson sempat mengambil mobil Pajero tersebut dengan status pinjam pakai, lalu warnanya baru diubah oleh Eko menjadi warna semula. 

Pihaknya juga membantah adanya upaya percobaan menghilangkan barang bukti. 

"Saya menyampaikan ke klien saya untuk mengembalikan ke warna semula. Dan itu di-stiker itu dengan dasar bahwa jangan ada lecet-lecet, warnanya tetap utuh, apabila di kemudian hari mau dijual atau mau modif apapun itu dia masih dalam keadaan semula," jelasnya. 

"Seandainya kita melakukan perawatan untuk mengembalikan ke semula opini lagi, yang lain-lain lagi. Tapi pada dasarnya untuk menghilangkan barang bukti itu tidak ada," tambah dia. 

Kitson juga menjelaskan bahwa pinjam pakai mobil Pajero tersebut tidak menyalahi aturan, lantaran sudah ada SP3. Saat rekonstruksi ulang, pihaknya juga menyerahkan mobil tersebut ke penyidik. 

"Pinjam pakai, itu kan sah-sah saja kalau dari ketentuan hukum tapi dengan catatan karena sudah di SP3, persoalan itu sudah selesai," ucap Kitson.

Komentar:
Eka hospital
Jadwal Puasa
Rspb
RsPB
Loker
ePaper Edisi 28 Maret 2024
Berita Populer
02
PKS Jagokan Kader Di Pilkada Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
Prakiraan Cuaca Tangerang Rabu 27 Maret 2024

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo