TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ecky Raup Harta Rp 1,1 M Usai Mutilasi Angela

Oleh: Mg1
Senin, 06 Februari 2023 | 14:02 WIB
M Ecky Listhianto. (Ist)
M Ecky Listhianto. (Ist)

JAKARTA - M Ecky Listhianto (34) pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati (54) demi menguasai hartanya, berhasil mengantongi Rp 1,1 Miliar. Ia menguras tabungan ratusan juta di rekening Angela usai melakukan aksi kejinya tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Ecky mengambil alih apartemen milik Angela di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ia juga mengambil uang tabungan korban.

"Dari kejahatan ini, tersangka M Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000," ungkap Hengki, Senin (6/2/2023).

"Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000 juga dia kuras habis," sambungnya.

Setelah itu, diketahui Ecky menjual apartemen Angela kepada seseorang dengan harga Rp 800 juta.

"Tersangka diketahui telah menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000," ucapnya.

Selama satu tahun lamanya, Ecky diketahui menyewakan apartemen Angle melalui aplikasi OLX kepada AG dengan biaya sewa Rp 99.000.000. Pembunuh berusia 34 tahun tersebut juga menggadaikan sertifikat orang tua Angle ke IL senilai Rp 40.000.000.

Sebelumnya, Ecky Listhianto membunuh dan memutilasi Angela di apartemen korban pada 25 Juni 2019 dengan cara dicekik. Mayat Angela pun didiamkan di apartemen tersebut selama 1 bulan.

"Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari, M Ecky Listiantho membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan," ujar Hengki.

Ecky menaburkan kopi di kamar apartemen tersebut untuk menghilangkan bau mayat. Satu bulan setelah melakukan pembunuhan, ia kembali ke apartemen tersebut membawa gergaji untuk memutilasi mayat korban.

Mayat korban yang telah dimutilasi diketahui sempat pindah ke 3 lokasi. Pada tahun yang sama, Ecky pindah ke kawasan Mustika Jaya, Bekasi. Kemudian, Ia pindah ke kontrakan daerah tambun, dengan tubuh Angela yang disimpan di dalam plastik kontainer.

"Jadi sekira Agustus dilakukan pembunuhan. Kemudian, Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1).

"Mei 2021, tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi. TKP terakhir, Desember lalu ditemukan di dalam plastik kontainer didapati penyidik," sambungnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo