TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penyalahgunaan Beras Bulog, 7 Pelaku Berhasil Diamankan Polda Banten

Oleh: BNN
Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:14 WIB
Konferensi pers terkait penyalagunaan beras Bulog. (Ist)
Konferensi pers terkait penyalagunaan beras Bulog. (Ist)

SERANG – Satgas Pangan Polda Banten, mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan beras Bulog yang di packing ulang menjadi beras premium dengan berbagai merek.

Ketujuh tersangka itu diamankan dari Kabupaten Lebak, Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

Modus yang mereka lakukan, dengan cara memasukkan mobil pengangkut beras Bulog ke sejumlah penggilingan dan kemudian mereka melakukan pengemasan ulang (repacking) ke dalam karung dengan berbagai merek premium. Beras-beras hasil repacking ini rencananya akan didistribusikan keluar daerah.

Dari tangan para tersangka itu, Polda Banten berhasil mengamankan sebanyak 350 ton beras medium baik yang sudah direpacking maupun belum, lima timbangan digital, enam mesin jahit, 80 karung bekas beras dengan merek Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek serta 50 bendel nota penjualan surat.

Direktur Utama (Dirut) PT Bulog Budi Waseso menegaskan apa yang menjadi temuan oleh Polda Banten ini merupakan beras Bulog hasil impor beberapa waktu lalu yang diperuntukkan kegiatan Operasi Pasar (OP) untuk menstabilkan harga.

Atas persoalan itu, Budi mengaku sangat terbuka kepada pihak kepolisian dan mendorong kasus ini agar ditindak sampai tuntas tanpa pandang bulu.

Jika memang ada pihak da ri Bulog yang terlibat, silahkan tindak dengan tegas, mengingat ini merupakan persoalan yang menyangkut urusan dasar masyarakat.

“Hukuman lima tahun itu masih ringan. Bila perlu hukum yang seberat-beratnya, karena ini mengganggu urusan dasar masyarakat di tengah posisi negara sedang serius melakukan upaya pemenuhan kebutuhan pokok,” jelasnya.

Diakui Budi, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir kebutuhan suplay beras kita memang terbilang kurang, maka dari itu untuk pertama kalinya dalam kurun waktu lima tahun pemerintah melakukan impor kembali sebanyak 500 ribu ton beras yang berasal dari Vietnam, Thailand, Pakistan dan sebagian kecil Myanmar.

“Kondisinya memang sangat darurat menjelang akhir tahun itu,” imbuhnya.

Akan tetapi, lanjutnya, di tahun 2023 ini cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan diutamakan dari stok beras lokal. Apalagi bulan Maret 2023 nanti sudah memasuki masa panen raya, meskipun sekarang juga sebgian sudah melaksanakan panen raya.

“2023 CBP kita sekitar 2,4 juta ton. Dari jumlah itu untuk kebutuhan OP sebanyak 1,2 juta ton, 1 juta untuk cadangan utuh dan sisanya untuk cadangan mengantisi adanya bencana alam,” ucapnya.

Sementara, Kapolda Banten Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus ini sejak beberapa waktu lalu, namun baru kemarin bisa dilakukan penindakan setelah ditemukan bukti yang cukup.

"Kita akan usut kasus ini sampai tuntas. Gas pol terus sampai tuntas ke akar-akarnya supaya ada pihak yang bertanggungjawab, karena ini merupakan persoalan yang menyangkut urusan perut masyarakat,” katanya.

Terhadap barang bukti yang disita itu, Rudi mengaku Sebagian akan disisikan sebagai barang bukti di pengadilan, sedangkan Sebagian besar lainnya akan didistribusikan ke pasaran di wilayah Provinsi Banten.

“Dengan begitu mudah-mudahan stabilisasi harga beras bisa dikembalikan dan inflasi bisa ditekan kembali,” ujarnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang juga turut hadir dalam kegiatan press konference tersebut menambahkan, Pemprov memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Banten yang sudah bisa mengungkap kasus kejahatan penyalahgunaan beras Bulog ini.

Untuk melakukan penataan distribusi sektor pangan di Banten, dalam waktu dekat Al Muktabar akan menyusun sebuah Pergub tentang tata Kelola niaga. Dengan Pergub itu nantinya Tindakan seperti ini bisa diminimalisir semaksimal mungkin.

“Dalam beberapa perkembangan terakhir, inflasi di Banten pada Desember 2022 terkendali dengan sekitar 4,6 persen. Kemudian dalam perkembangan terakhir meningkat menjadi 4,9 persen pada bulan Januari 2023, satu dari pemicunya adalah kenaikan harga beras,” katanya.

Oleh karenanya, kita berkordinasi dan Kapolda memberi arahan. Berkat ketajaman Polda yang juga tergabung dalam satu tim pengendali inflasi daerah maupun Satgas Pangan Daerah.

“Atas langkah-langkah ini maka kita akan mengupayakan kenormalan bisa kembali terjadi,”ucapnya.

Atas tindakan kejahatan itu, para pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf A dan B UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda 2 miliar, dan masa hukuman percobaan selama 1,8 tahun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo