TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

30 Pasangan Pengantin Dapat Bimbingan Perkawinan

Digelar KUA Kecamatan Serpong Utara

Laporan: Sudin Antoro
Kamis, 16 Februari 2023 | 07:15 WIB
Sedikitnya ada 30 Calon pengantin mendapatkan bimbingan perkawinan.
Sedikitnya ada 30 Calon pengantin mendapatkan bimbingan perkawinan.

SERPONG UTARA - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong Utara mengadakan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin (Catin), Selasa (07/02). Berlangsung di Masjid Ainul Yaqin, Serpong Utara.

Kegiatan dibuka Kepala KUA Serpong Utara, Syamsudin, dengan mengundang 30 pasangan calon pengantin se Kecamatan Serpong Utara.

Turut hadir narasumber dari Penghulu, Penyuluh, DP3AP2KB Tangsel, dan Puskesmas Kecamatan Serpong Utara.
Kepala KUA Serut, Syamsudin, menjelaskan kegiatan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin adalah salah satu program kegiatan Kementerian Agama.

Tujuannya memberikan pengetahuan, bimbingan dan bekal bagi calon pengantin dalam membentuk serta membina rumah tangga. Supaya terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

“Sehingga, para catin mendapatkan pengetahuan sebelum berumah tangga, dan pada akhirnya diharapkan dapat meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Sebuah pernikahan harus dipersiapkan secara matang oleh calon pengantin. Sebab berdasarkan fakta, banyak terjadi perceraian di usia perkawinan yang masih muda.

Hal ini disebabkan  karena kurangnya pengetahuan dan persiapan yang matang. Dirinya berharap apa yang didapat dari kegiatan ini akan menjadi bekal bagi para Catin dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

“Sehingga ketika terjadi masalah, mereka dapat menyelesaikannya dengan sabar dan bijak,” harap ia.

Sejak tahun 2010, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam telah menerbitkan Peraturan Dirjen tentang Kursus Calon Pengantin nomor : DJ.II/491 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009, yang bertujuan untuk pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam waktu singkat kepada Catin tentang kehidupan rumah tangga/keluarga.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo