TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Tabrak Lari yang Buang Korban di Depok

Oleh: Mg1
Minggu, 19 Februari 2023 | 07:39 WIB
Ery pelaku tabrak lari di Depok berhasil diamankan Aparat. (Ist)
Ery pelaku tabrak lari di Depok berhasil diamankan Aparat. (Ist)

DEPOK - Polisi berhasil mengetahui identitas pelaku tabrak lari yang membuang korban di Depok hingga tewas. Ery Riansyah Arifin (26) yang merupakan pengemudi ojol, ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut. 

"(Pekerjaan tersangka) pengemudi ojek online," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady, Sabtu (18/2/2023).

Ery ditangkap di salah satu perumahan di Sawangan, Kota Depok, pada Jumat (17/2) siang setelah sebelumnya ia diketahui sempat berpindah-pindah tempat.

Namun, polisi masih belum dapat mengungkap alasan tersangka berpindah-pindah tempat. Sementara, tersangka beralasan masih mendapat pesanan.

"Karena pelaku berpindah tempat, saat dideteksi oleh tim gabungan di salah satu tempat di Perumahan daerah Sawangan," ucapnya.

"Kami belum bisa menyampaikan sampai sejauh itu, tapi yang jelas pelaku sudah kami ikuti sampai di rumahnya, tapi pelaku tidak kembali dengan alasan masih ada order," lanjut Ahmad.

Pada konferensi pers yang digelar di Mako Polres Metro Depok, Ery meminta maaf atas perbuatannya yang menewaskan korban tabrak lari, Ellyeven (53).

"Saya sebagai pelaku minta maaf atas kesalahan saya," ucap Ery.

Sembari menangis, ia mengaku tidak berniat menelantarian Ellyeven.

"Saya sebenarnya tidak ada iktikad untuk membuang, di tengah jalan saya khilaf," ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo