TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Jelaskan Sumber Hartanya, Klub Moge DJP Harus Dibubarkan

Laporan: AY
Minggu, 26 Februari 2023 | 18:36 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat mengendarai moge bersama klub BlastingRider DJP. (Ist)
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat mengendarai moge bersama klub BlastingRider DJP. (Ist)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub BlastingRijder Direktorat Jenderal Pajak (DJP), komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Berita dan foto itu menghebohkan pemberitaan, baik cetak ataupun online. Menyusul berita penganiayaan anak kader GP Ansor oleh anak mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP II Rafael Alun Trisambodo.

Dalam menjalankan aksi kejinya, Mario Dandy Satriyo yang merupakan putra Rafael, petantang-petenteng naik jeep mewah Rubicon.

Dari situ, terungkap fakta, harta Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 mencapai Rp 56,01 miliar. Hampir menyamai bosnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang tercatat Rp 58 miliar. Atau nyaris empat kali lipat lebih tinggi dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak untuk segera melakukan dua instruksi penting.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat atau publik, mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, dan dari mana sumbernya, seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Sri Mulyani juga minta, klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge, telah menimbulkan persepsi negatif masyarakat. Di samping menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

"Bahkan, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tandas Sri Mulyani. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo