TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jawaban Wali Kota Soal Pandangan Fraksi

PT PITS Pernah Bukukan Laba Bersih Rp 2,4 M

Oleh: Idral Mahdi
Kamis, 09 Maret 2023 | 07:47 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perseroan Daerah, di paripurna, Rabu (8/3).
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menjawab pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perseroan Daerah, di paripurna, Rabu (8/3).

SETU - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkap keuntungan yang diraih PT Investasi Tangerang Selatan (PITS) sejak berdiri pada 2014. Laba bersih pada 2019 Rp 2,4 miliar. Setahun kemudian, holding company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini membukukan laba bersih sekitar Rp 2,3 miliar.

Hal itu disampaikan Benyamin saat Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangsel, Rabu (8/3). Agenda Sidang Paripurna ini terkait jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Tangsel soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

"Dapat kami jelaskan, sejak 2014 sampai 2020, PT PITS pernah membukukan laba bersih pada 2019 kurang lebih sebesar Rp 2,4 miliar, dan pada 2020 PT PITS pernah mendapatkan laba bersih kurang lebih Rp 2,3 miliar," jelasnya.

Benyamin menjelaskan, hingga saat ini, aset PT PITS sebesar Rp 153 miliar, dan kas setara kas sebesar Rp 30 miliar.

"Selain aset tersebut, PT PITS telah melakukan kerja sama Business to Business melalui skema Build Operate Transfer dengan pihak ketiga dalam pengelolaan air minum Kali Angke yang mendapatkan aset kurang lebih Rp 313 miliar," ujarnya.

Dia melanjutkan, mengenai pertanggungjawaban anggaran yang sudah diinvestasikan, setiap tahunnya perusahaan wajib menyampaikan laporan tahunan kepada pemegang saham yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Benyamin juga menjawab soal Perseroda yang nantinya akan terbentuk agar tetap bersaing dengan pengelolaan air minum pihak swasta dalam hal bisnis air minum di Kota Tangsel.

"Dalam rangka penyediaan air minum, Perseroda ini harus mampu bersaing dengan pihak swasta dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.  

Sedangkan mengenai tanggapan atau pandangan dari Fraksi Gerindra-PAN mengenai lebih baik tidak ada perubahan bentuk badan hukum PT PITS, tetapi lebih pada mendirikan sendiri BUMD baru khusus air minum, Benyamin mengatakan, air minum ini tetap dikelola Perseroda, karena dalam rangka kebutuhan daerah dan adanya proyek strategis nasional, yaitu proyek SPAM Karian-Serpong yang memang membutuhkan BUMD khusus air minum. 

"Kebutuhannya itu mendesak, sedangkan untuk membentuk BUMD baru terkait air minum itu membutuhkan waktu yang lama. Maka sesuai dengan kebutuhan itu, lebih tepat mengubah bentuk badan hukum PT PITS menjadi Perseroda," ungkapnya.

Benyamin juga menjelaskan terkait status divisi usaha yang ada di bawah PT PITS, bahwa divisi usaha yang telah beroperasi saat ini nantinya akan tetap dikelola di bawah Perseroda baru.

"Divisi-divisi usaha yang di bawah PT PITS, yang saat ini masih beroperasi akan tetap beroperasi, nantinya akan ada di bawah Perseroda, sampai nanti dibentuk BUMD tersendiri, yang khusus untuk divisi-divisi usaha yang ada tersebut," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo