TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Eks Napi Korupsi Jadi Stafsus

Netizen Protes Nih, Kayak Nggak Ada Orang Lain Aja

Laporan: AY
Senin, 13 Maret 2023 | 10:48 WIB
Tasdi mantan Bupati Purbalingga kini diangkat menjadi Stafus Mensos Tri Rismaharini. (Ist)
Tasdi mantan Bupati Purbalingga kini diangkat menjadi Stafus Mensos Tri Rismaharini. (Ist)

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bikin heboh. Kali ini, mantan Wali Kota Surabaya itu mengangkat eks napi korupsi menjadi staf khusus alias stafsus.

Mantan Bupati Purbalingga Tasdi mengaku diangkat menjadi stafsus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Dia mengucap syukur sudah dipercaya menjadi staf khusus Risma.

“Mohon doa restunya,” kata Tasdi kepada wartawan, Kamis (9/3).

Tasdi mengungkapkan, dirinya ditugaskan membantu Risma dalam penanganan masalah sosial. Di antaranya, membantu Risma di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.

Dalam waktu dekat ini, Tasdi sudah punya sejumlah agenda tugas ke Aceh dan Kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat. Dia mengaku, sekarang lebih banyak di Jakarta untuk membantu Risma.

“Terkadang keliling Indonesia,” ungkap Tasdi.

Seperti diketahui, pada 5 Juni 2018, Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap mega proyek Islamic Center Purbalingga. Sehari setelah penetapan tersangka itu, Tasdi dipecat dari PDI Perjuangan. Karier politik Tasdi pun mandek.

“Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) nggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan bidang hukum saat itu, Trimedya Pandjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Pada 6 Februari 2019, Tasdi divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah. Vonis hakim tersebut lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memintanya dihukum 8 tahun.

Dalam vonisnya, Tasdi juga dihukum membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga mencabut hak politik Tasdi selama tiga tahun, terhitung setelah selesai menjalani masa pidana.

Baru 3,5 tahun dipenjara, Tasdi mendapatkan bebas bersyarat. Dia pun menghirup udara bebas pada 7 September 2022. “Tasdi bebas bersyarat sejak Rabu (7/9/2022),” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto.

Nama Tasdi juga sempat menjadi sorotan pada acara HUT Ke-50 PDI Perjuangan pada 10 Januari 2023. Pada acara tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahkan dibuat menitikkan air mata saat menceritakan Tasdi.

Menurut Megawati, Tasdi kader yang sangat loyal. Pasalnya, Tasdi kader yang merangkak dari bawah. Berawal dari sopir truk hingga akhirnya menjadi Bupati Purbalingga.

“Ada sopir truk, dia bisa jadi bupati karena dicintai rakyat, namanya Tasdi. Itu bondingnya,” kata Megawati dengan suara bergetar seperti menangis.

Di jagat maya, netizen mempertanyakan alasan Risma mengangkat mantan napi korupsi menjadi stafsus.

Akun @yuksemangatkuy mengatakan, pengangkatan Tasdi telah melukai hati rakyat yang selama ini harus sibuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar kerja. Uniknya, untuk posisi stafsus menteri tidak diperlukan SKCK. “Sedangkan di sini aja kalau mau ngelamar kerja kudu SKCK,” ujarnya.

Nada protes juga dilontarkan @matsodor. Kata dia, untuk menjadi ASN rendahan saja harus mengurus SKCK. Sementara untuk menjadi staf khusus, bupati, dan komisaris BUMN tanpa SKCK.

“Yang lucunya, mau jadi notaris bukan masuk ASN, diwajibkan urus SKCK, tes narkoba, tes psikologi di RS besar,” katanya.

“Maksud Mensos Risma gimana sich, mau menghina nalar publik angkat koruptor (Tasdi, mantan Bupati Purbalingga) jadi Staf Khusus? Atau apa gegara satu partai PDIP,” kata @BosPurwa.

Akun @arumsukmawan mendesak Risma segera menjelaskan alasan mengapa harus mengangkat Tasdi yang notabene eks napi korupsi menjadi stafsus. Dia bilang, apa Indonesia sudah tidak ada orang pintar dan bersih.

“Dih kayak nggak ada orang lain yang lebih kompeten? @KemensosRI coba bikin aturan orang yang pernah terlibat kasus korupsi tidak berhak lagi bekerja di lembaga pemerintah cc pak @mohmahfudmd,” tutur @SiMaauung.

Akun @kertonaja mengatakan, diangkatnya Tasdi menjadi Stafsus Mensos Risma bertolak belakang dengan seruan memberantas korupsi. Kata dia, klaim korupsi sebagai extraordinary crime menjadi omong kosong.

“Bingung saya. Status bebas bersyarat kok bisa jadi pejabat lagi. Mimpi mau memberantas korupsi? Omong kosong,” katanya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo