TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pemalang

Laporan: AY
Senin, 13 Maret 2023 | 18:42 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka.
"Suap Bupati Pemalang, KPK kembali tetapkan tujuh Kepala Dinas, Badan, dan pejabat lainnya sebagai tersangka baru pemberi suap," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (13/3).
Penetapan ketujuh tersangka itu, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan terdakwa Plt Sekda Pemalang Slamet Masduki.

"Terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk Terdakwa Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang)," bebernya.
KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti. Kemudian meningkatkan status perkaranya ke tingkat penyidikan.
Identitas tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan, akan disampaikan KPK saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya.

KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," janji Ali.
KPK juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap pengelolaan anggaran dan kinerja pada Pemerintah Daerah, agar penyelenggaraan layanan publiknya bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di wilayah tersebut secara nyata.
Sebelumnya, dalam persidangan, nama ketujuh tersangka itu disebut, beserta rincian uang yang diterima. Mereka adalah:

1. Sodik Ismanto (Sekretaris DPRD) senilai Rp 100 juta
2. Raharjo (Kepala DLH) Rp 50 juta
3. Suhirman (Kepala Dispermasdes) Rp 100 juta
4. Mubarak Ahmad (Kepala Bapenda) Rp 100 juta
5. Moh. Ramdon (Kepala Disperkim) Rp 100 juta
6. Bambang Haryono (Kepala Bakesbangpol) Rp 100 juta
7. Abdul Rachman (Kepala Dindikbud) Rp 100 juta.
Para pejabat ini merupakan hasil seleksi lelang jabatan yang dilakukan oleh Bupati, Mukti Agung Wibowo. Selain jabatan yang telah disebutkan, ada 1 jabatan lain yang juga ikut dilelang, kepala dinas kesehatan.

Formasi Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, didaftar oleh 3 orang pejabat, Akhmad Sarifudin, Darmanto dan Yulies Nuraya.

Setelah proses rampung, nama Yulies Nuraya kemudian tampil dan dilantik menjadi Kepala Dinkes Pemalang. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo