Tamara Bleszynski Ungkap Satu Permintaan Agar Damai Dengan Sang Kakak
JAKARTA - Tamara Bleszynski dan Ryszard Blezinski, saling melaporkan satu sama lain ke pihak berwajib. Pihak Ryszard pun dikabarkan siap berdamai apabila laporan Tamara terkait penggelapan hotel tersebut dicabut, sedangkan Tamara dilaporkan terkait wanprestasi pengobatan ayah senilai Rp 34 miliar.
Pengacara Tamara, Djohansyah, menjelaskan bahwa kedua masalah tersebut berbeda. Disebutkan olehnya, laporan terkait masalah hotel tersebut telah merugikan kliennya lantaran kebijakan yang tak berpihak pada Tamara.
"Mau damai cabut laporan di Jawa Barat? Itu dua kotak yang terpisah. Buat kami, urusan Jawa Barat adalah hal lain. 10 hari yang lalu, kami mendapat laporan keuangan, ini baru kami dapatkan sekian belas tahun. Berdasarkan arahan dari penyidik di Polda Jawa barat. Setelah kami buka, contoh gaji karyawan per tahun, naik. Tapi bayar pajak gaji, PPh 21, makin lama makin kurang. Bahkan ada di tahun-tahun tertentu, nggak ada bayar pajak sama sekali atas pembayaran gaji. Itu yang kami baca apa yang dicatat, " kata Djohansyah, Rabu (15/3/2023).
Selain itu, pihak Tamara Bleszynski juga meminta agar hotel peninggalan ayahnya tersebut agar dijual supaya tak diturunkan kepada anak-anaknya. Bukan tanpa sebab, hotel tersebut diketahui memiliki utang yang besar.
"Jadi sekali lagi, kalau mau berdamai jual hotel, ya kita selesaikan semuanya. Nggak ada masalah untuk menyelesaikan persoalan hukum. Jual hotel secepatnya, biar masalah ini tidak diwariskan kepada anak-anak Tamara. Tadi pagi baru kami diskusi dengan Tamara. Kalau tidak diselesaikan, maka anak-anak Tamara punya utang atas masalah ini. Kita nggak pernah tahu utang apa, utang hotel yang nggak pernah selesai. Tamara saja bisa ditagih tiba-tiba utang urusan 800 juta rupiah," bebernya.
Tamara diketahui juga tidak mau membebankan anak-anaknya terkait utang tersebut.
“Kalau besok tiba-tiba anak-anak itu dapat utang lagi Rp 50-60 miliar, mereka nggak tahu ini utang apa. Tamara masih bisa menjawab, kalau anak anak, mereka bisa menjawab apa. Kenzo anak paling kecil, mungkin Rasya anak paling tuanya Tamara nggak ngerti apa apa, tiba-tiba harus ditagihkan utang-utang yang begitu besar yang menurut putarannya sepertinya benar," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya kedua pihak yang terlibat harusnya menyelesaikan masalah utang tersebut, bukannya masalah laporan gugatan di kepolisian.
"Bayangkan utang Rp 1,6 miliar, mba rumah sakit bapak tahun 2001 itu 21 tahun yang lalu bisa ditagihkan Rp 34 miliar kan amazing. Itu yang harus kita sekarang bukan masalah laporan di polisi, bukan masalah digugat, tapi masalahnya adalah masalahnya harus selesai hotel dijual biar tidak ada lagi permasalahan ini ke depan, stop sampai di Tamara, itu intinya," ungkapnya.
Hotel peninggalan ayahnya tersebut, diketahui telah diganti namanya oleh pihak manajemen. Hal tersebut membuat Tamara kecewa.
"Namanya hotel Bukit Indah Puncak didirikan oleh almarhum bapak saya, bapak saya tahun 1973. Ternyata ketika saya Google, Google Maps dan search, diganti oleh pihak manajemen menjadi hotel Murah Puncak. Nama saja diganti-ganti apa. Bukannya kecewa lagi," kata Tamara Bleszynski.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu