TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jabatan Ketua Kadin Tangsel Demisioner, Pengurus Desak Segera Muskot

Oleh: idral Mahdi
Selasa, 21 Maret 2023 | 07:10 WIB
Ketua Kadin Tangsel, Fauzi Siregar. (Foto: Idral Mahdi)
Ketua Kadin Tangsel, Fauzi Siregar. (Foto: Idral Mahdi)

SERPONG-Masa jabatan Fauzi Siregar sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangsel telah habis terhitung pada 18 Maret kemarin. Wadah para pengusaha ini pun berniat menggelar musyawarah kota (Muskot).

Jabatan Fauzi Siregar telah berakhir berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SKEP/004/DP/KADIN-BANTEN/VIII/2018 tentang Pengesahan Penyempurnaan Susunan dan Komposisi Personalia Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus KADIN Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2018-2023 tertulis berakhir 18 Maret 2023.
 Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Banten, Hadi Mulyana mengatakan, berdasarkan aturan, maka persiapkan Muskot dalam dua bulan sebelum atau sesudah masa jabatan habis.

 "Iya benar, masa jabatan Pak Fauzi itu sesuai dengan SK berakhir pada 18 Maret, dan untuk Muskot-nya itu kalau di aturan bisa dua bulan sebelumnya atau dua bulan sesudahnya. Dan untuk Kota Tangsel direncanakan pada 17 Mei 2023 nanti," ujarnya.

Fauzi Siregar, ketua Kadin Tangsel demisioner menyatakan, tidak maju lagi menuju bursa pencalonan. "Mungkin tidak. Mungkin banyak teman-teman regenerasi," ujarnya, Senin (20/3).
 Ia mengklaim masih menjabat sebagai ketua Kadin Tangsel definitif sampai dengan 18 Mei 2023. Fauzi mengaku tak hafal pasal dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga yang mengatur hal tersebut. "18 Maret plus dua bulan. Minus boleh plus boleh," ujarnya.

Menurutnya, kewajiban dirinya bersama jajaran pengurus membentuk perangkat kepanitiaan Muskot. Itu pun bila dalam perjalanan, panitia ini bisa mempercepat atau situasional. "Dengan pertimbangan itu nanti kita serahkan kepada panitia. Bilamana dipandang panitia nanti harus bergeser ketentuan tanggal dari mereka adalah panitia yang menentukan," paparnya.
 Sementara, Ketua Forum Pengusaha Kota Tangsel, Hence Benjamin berharap Kadin Provinsi Banten segera bertindak cepat mengisi keksongan posisi jabatan ketua Kadin Tangsel dengan mengutus karateker guna mempersiapkan Muskot Kadin Tangsel nanti.

 "Artinya, nanti dengan sendirinya provinsi harus mengambil sikap secepatnya untuk mengisi kekosongan dari Kadin ini, dengan menunjuk karateker untuk mempersiapkan Muskot," ungkapnya. 
 Ia melanjutkan, Kadin Banten dapat menunjuk pelaksana tugas atau membentuk karateker Musyawarah Kota III Kadin Tangsel. Hence merasa heran dengan pernyataan ketua demisioner Fauzi Siregar yang menyatakan masa jabatannya masih sampai 17 Mei 2023 mendatang.

 Hence menjabarkan bahwa amanat dua bulan setelah masa jabatan berakhir itu mengatur soal agenda pelaksanaan Muskota III Kadin Tangsel. Bukan tentang masa jabatan ketua pengurus.
 

"Ya mungkin Pak Fauzi khilaf atau banyak pikiran. Asosiasi ikuti aturan AD/ART Kadin Nasional. Kalau saya enggak maju, lebih memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk memimpin Kadin Tangsel," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo