TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, Ini Alasannya

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:33 WIB
(Foto : Setpres)
(Foto : Setpres)

JAKARTA - Presiden Jokowi melarang para pejabat negara menggelar buka puasa bersama selama ramadan tahun ini. 

Larangan tersebut tertuang dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023. Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengiyakan.

"Sudah dicek surat itu benar," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/3). rm.id

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 1 hari yang lalu

06
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

07
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit