Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Pembacokan di Cisauk

TANGERANG - Pihak kepolisian berhasil mengamankan dua dari tiga orang pelaku pembacokan terhadap NH yang terjadi di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku RY alias J, AS alias U, dan R alias J (DPO). Dari kelompok Kampung Nengnong Cisauk, untuk pelaku total 3 orang namun yang baru diamankan 2 orang. Untuk pelaku dua-dua nya masih dibawah umur. Usia 15 dan 16 tahun," kata Kapolsek Pagedagan AKP Seala Syah Alam, Kamis (30/3/2023).
Aksi pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (28/3) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Tiga orang pelaku pembacokan tersebut berasal dari kelompok Kampung Nengnong, Cisauk.
Kejadian tersebut berhasil diketahui polisi usai adanya laporan warga terkait korban di kawasan Pagedangan yang diduga tawuran atau dibacok. Pihak kepolisian pun mendatangi korban di Rumah Sakit Selaras untuk meminta keterangan.
"Hasil keterangan korban bahwa korban saat melintas bersama rekannya yang tidak ingat dibacok oleh orang yang tidak dikenal saat melintas hendak pulang dari arah Cisauk dan tiba di Jl Raya Cisauk-Nengnong," jelasnya.
Meskipun para pelaku masih di bawah umur, Seala menegaskan bahwa tidak akan dilakukan diversi.
"Jadi walaupun pelaku itu umurnya 15, 16 tahun, kita tegak lurus secara tegas kita tidak akan melakukan diversi. Jadi pidana anaknya kita akan berlakukan tetap, itu juga sebagai bahan untuk para orang tua bisa menjaga anak-anaknya, agar anak-anaknya jam 10.00 WIB malam itu harus ada di rumah," tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 20 jam yang lalu