TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bicara Di Acara KAHGAMA

Mahfud: Budaya Hukum Di Indonesia Sudah Rusak

Laporan: AY
Minggu, 16 April 2023 | 12:01 WIB
Foto ; Ist
Foto ; Ist

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, salah satu masalah besar di Indonesia adalah melemahnya kehidupan berhukum. Berhukum, adalah membuat hukum dan melaksanakan hukum.

“Budaya berhukum kita itu sudah mulai rusak di sana-sini,” ujarnya dalam sambutan di acara pelantikan pengurus Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (KAHGAMA) di Jakarta, kemarin.

Mahfud menjelaskan, ada dua hal dalam melaksanakan hukum. Pertama, pelaksanaan hukum atau peraturan sehari-hari.

Dan yang kedua, menegakkan hukum jika ada konflik hukum, atau ada pelanggaran hukum.

“Itu yang sering dikenal ber­hukum melalui proses legislasi eksekusi dan yudikasi. Sekarang saya lihat kita agak lemah di bidang hukum. Bangsa kita perlu pelopor untuk berhukum,” tuturnya.

Indikator melemahnya hukum di Indonesia adalah maraknya korupsi. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merosot, dari 38 men­jadi 34. “Biasanya kalau turun satu, ini turun 4,” keluh Dewan Penasihat KAHGAMA ini.

Menurut Mahfud, penurunan IPK ini akibat masalah berhukum di Indonesia. Di bidang legislatif, misalnya, dinilai ada aktivitas koruptif dalam pembuatan produk hukum, seperti undang-undang.

Jika undang-undang dianggap merugikan kelompok tertentu, maka akan dibuat lambat. Bisa jalan di tempat, bahkan tidak jadi dibuat. “Ada sudah masuk ke sebuah program tapi keluar lagi. Itu proses pembuatan yang tidak baik tidak berdasarkan ke­butuhan objektif tetapi ego-ego politik,” beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Selain itu, proses legislasi itu diwarnai konflik kepentingan para legislator. Ada legislator yang memiliki perusahaan atau kantor hukum.

Pada tingkat eksekutif juga demikian. Ada banyak conflict of interest. Terjadi pelanggaran-pelanggaran dan kecurangan di bi­dang bea cukai dan perpajakan. “Itu eksplisit disebut sebagai masalah besar di bangsa ini,” sesal Mahfud.

Di yudikatif, sama saja. Ter­jadi hal-hal yang sangat tidak profesional. Seperti, jual beli hu­kum di pengadilan, salah kamar dan sebagainya. “Maka di sini kontrol publik harus semakin diperkuat,” tegasnya.

Mahfud pun mengajak Ketua KAHGAMA periode 2023-2028. Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, Dan Dewan Pembina KAHGAMA Otto Hasibuan, bersama seluruh jajaran pengu­rus untuk bersama-sama bersatu memperbaiki hukum di Indone­sia agar semakin baik.

“Nah kita semua ada di sini, ada hakim, ada Menko, ada akademisi mari kita bersama-sama berhukum dengan benar agar ada gunanya kita punya FH yang namanya masih harum di Indonesia FH UGM, masi sangat disegani, dan kita semua menjadi bagian yang disegani kita harus menjaga me­luruskan kembali Indonesia yang berdasar hukum,” ajak Mahfud.

Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universi­tas Gadjah Mada (PP KAGAMA) Budi Karya Sumadi mengatakan, para alumni Fakultas Hukum UGM dapat menjaga kebersa­maan dan saling mendukung pem­bangunan hukum di Indonesia.

Paripurna P. Sugarda terpilih dalam hasil Musyawarah KAH­GAMA pada 12 Maret 2023 seb­agai Ketua Umum KAHGAMA.

Pria yang akrab disapa Prof Paripurna ini mengatakan, KAH­GAMA hadir untuk memberikan manfaat bagi almamater, alumni, masyarakat, bangsa dan negara.

“Untuk itulah KAHGAMA akan mengambil peran sentral dalam mengawal dan memberikan kon­tribusi nyata untuk pembangunan hukum di Indonesia,” kata dia.

Sementara, Sekjen KAHGA­MA Mandela Sinaga menam­bahkan, para pengurus siap un­tuk menjalankan arahan Ketum.

Pengurus juga siap menjalankan program-program kerja yang diantaranya berfokus pada pemanfaatan teknologi guna pengembangan keilmuan hukum.

“Begitu juga pemberian ban­tuan hukum kepada masyarakat marjinal, dan tentunya kegiatan pengabdian sosial bagi masyara­kat,” tandasnya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo