TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Duo ART Juga Jerat Leher Naima Bachmid Pakai Tali Jemuran

Oleh: Mg.1
Kamis, 20 April 2023 | 14:34 WIB
F dan S pembantu rumah tangga yang tega membunuh bosnya.  Foto : Ist
F dan S pembantu rumah tangga yang tega membunuh bosnya. Foto : Ist

JAKARTA - Duo asisten rumah tangga (ART) berinisial F (31) dan S (49) yang membunuh seorang wanita pemilik Assirot Residence, Naima S Bachmid (61), ternyata juga sempat menjerat korbannya dengan tali jemuran. 

"Tersangka F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan. Tersangka S datang untuk membantu tersangka dengan melilit mulut korban dengan lakban," kata Kasubit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga, Kamis (20/4/2023).

Naima Bachmid ditemukan tewas pada Kamis (13/4) dini hari. Awalnya, kerabat korban curiga lantaran ia tak mengangkat panggilan telepon darinya. Tak sampai satu pekan, F dan S pun berhasil diamankan di Bayuwangi, Jakarta Timur.

Korban yang pada saat itu masih terus melakukan perlawanan, membuat tersangka F mengambil tali jemuran untuk menjeratnya. Korban pun dijerat dengan tali jemuran tersebut selama 15 menit sampai tewas.

"Tali jemuran yang melilit leher korban, tersangka F dan S tarik bersama-sama selama 15 menit sampai korban tidak bergerak lagi," ujarnya.

Setelah dipastikan meninggal oleh para pelaku, korban kemudian diikat dan diangkat ke dalam kamar untuk ditutupi dengan selimut.

"Para tersangka mengikat tangan korban ke belakang dengan menggunakan lakban. Para tersangka mengangkat bahu korban dan menyeret korban masuk ke dalam kamarnya, kemudian korban diletakkan di lantai lalu ditutup dengan selimut," jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo