46 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan
PANDEGLANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap tengkulak kelapa sawit Aang Humaedi alias Medi (34), yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, terungkap ada sebanyak 46 adegan diperagakan untuk memperjelas kronologi kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rekonstruksi dimulai saat korban Medi, dan kelompoknya berkumpul di rumah. Mereka membahas keberadaan mobil yang diduga mengangkut kelapa sawit.
Rangkaian adegan kemudian menunjukkan, Medi dan rombongannya mendatangi sopir mobil sawit, lalu bertemu terduga pelaku di lokasi kejadian.
Ketegangan terjadi pada adegan ke-27. Adu mulut antara pelaku dan rombongan korban berujung perkelahian. Akibatnya, dua orang terluka dan Medi meninggal dunia. Rekonstruksi mencapai momen krusial saat memasuki adegan ke-28, yakni momen penyerangan. Polisi harus memperagakan dua versi berbeda karena adanya perbedaan keterangan signifikan.
Versi dari pelaku mengaku, dibacok lebih dulu oleh salah satu korban. Karena merasa terancam, ia membalas dengan serangan membabi buta. Sementara versi korban keterangan ini berbeda. Korban menyebutkan pelaku langsung mencabut golok, dan menyerang tanpa didahului pembacokan.
Perbedaan keterangan itu sempat memicu perdebatan antara kuasa hukum kedua pihak di lokasi. Namun, situasi tetap kondusif setelah polisi memutuskan memperagakan kedua versi demi kepentingan penyidikan.
Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala memastikan, seluruh kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dan tak ada hambatan yang berarti.
“Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan rekonstruksi berkaitan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Tadi sebanyak 46 adegan, Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar,” kata Robert, Rabu (10/12).
Proses rekonstruksi itu katanya, tengah melibatkan saksi, korban, dan juga pelaku. “Yang mengikuti rekonstruksi banyak, ada beberapa saksi, baik dari pelapor maupun pelaku,” ungkapnya.
Meskipun terdapat perbedaan versi, Robert memastikan bahwa secara umum, rangkaian adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekonstruksi sesuai, tapi ada dari kuasa hukum menyampaikan ada beberapa hal kekurangan yang mereka sampaikan,” katanya.
Hingga saat ini tegas Robert, tidak terungkap fakta-fakta baru. Semua rangkaian yang diperagakan sesuai dengan BAP yang telah dibuat penyidik. “Sementara ini, berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekonstruksi, sesuai, tapi ada dari kuasa hukum menyampaikan ada beberapa hal kekurangan yang mereka sampaikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat orang pemuda warga Kabupaten Pandeglang, tengah berkelahi merebutkan pelanggan pembelian sawit, hingga mengakibatkan nyawa seseorang melayang atau meninggal dunia.
Keributan, Aang Humaedi alias Medi (34) warga Kampung Babakan Kembang, Desa Cikadu, Kecamatan Cibaliung, Eep Saefuloh (25) warga Kampung Ranca Sadang RT 01 RW 06, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Nadi (24) warga Kampung Cicadas, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, dengan Aliyudin alias Duo (35) warga Kampung Dukuh Handap, Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu, terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Senin (27/10), sekitar pukul 00.18 WIB.
Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan seorang pemuda pelaku pembunuhan, Duo (35) sebagai tersangka. Duo diduga telah membunuh Aang Humaedi alias Medi (34), dalam kasus perkelahian merebutkan pelanggan pembelian sawit.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, IPTU Alfian Yusuf menyatakan, sudah menetapkan tersangka pelaku kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada Senin (27/10) lalu, di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, “Ya, sudah tersangka,” kata IPTU Alfian Yusuf, Selasa (28/10).
Alfian mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, korban dan pelaku memiliki perselisihan yang berkepanjangan. Menurutnya, perselisihan itu, memicu terjadinya perkelahian yang mengakibatkan korban tewas. “Kalau perselisihannya ada beberapa, pertama sawit kemudian perselisihan pernah masalah lahan parkir,” katanya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



