TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lina Mukherjee Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Oleh: Mg.1
Jumat, 28 April 2023 | 12:57 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA, Lina Mukherjee yang merupakan selebgram tersebut, mengaku terkejut usai ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Setelah membuat konten memakan kulit babi, ia pun buka suara melalui unggahan di Instagram Stories akun pribadinya.

"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," kata Lina Mukherjee dalam video tersebut.

Atas hal tersebut, ia pun mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," ucapnya.

Lina Mukherjee mengatakan bahwa dirinya memang telah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan lantaran beberapa hal.

Lebih lanjut, ia juga keberatan bahwa dirinya dikatakan mangkir berkali-kali. Selebgram yang sering bertemu artis-artis Bollywood itu menegaskan bahwa dirinya hanya mendapat panggilan satu kali dari penyidik dan tak menyangka akan dijemput paksa.

"Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang," jelas Lina Mukherjee.

"Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham," ungkapnya.

Lina juga telah meminta maaf melalui televisi dan Instagram terkait dengan perbuatannya yang menurutnya telah sesuai dengan keinginan pelapor. Ia menegaskan bahwa dirinya akan datang kalau ada panggilan kedua dari penyidik.

"Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang," tegasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

"Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka," kata Agung, Kamis (27/4/2023) 

Sebagai informasi, Lina Mukherjee dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat. Lina melalui konten yang dibuatnya disebut telah melanggar rukun iman. Hasil dari fatwa MUI pun menyebutkan bahwa unggahan tersebut masuk ke dalam penistaan agama.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo