TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pilar Pimpin Sidak Parkir Liar Di Taman Kota 2

Laporan: Sudin Antoro
Selasa, 02 Mei 2023 | 07:20 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat memimpin sidak parkir liar di Taman Kota Dua. (din)
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat memimpin sidak parkir liar di Taman Kota Dua. (din)

SERPONG – Mendengar banyak keluhan adanya pungutan liar di Taman Kota Dua Serpong, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan langsung melakukan sidak. Berlangsung pada Kamis (27/4) lalu.
Pilar Saga Ichsan langsung memimpin sidak dan pembubaran pos pemungutan parkir liar,dirinya mengingatkan untuk tidak lagi melakukan parkir liar.  “Ya hari ini kami lakukan sidak dan pembubaran pos pemungutan parkir liar. Kami ingatkan kepada pengelola parkir liar untuk menghentikan kegiatan tersebut atau akan berurusan dengan hukum,” ucap Pilar.
Kegeraman Pilar ini bukan tanpa alasan, parkir liar ini bahkan mematok besaran harga hingga 10 ribu rupiah kepada setiap warga yang berkunjung ke area Taman Kota 2.

“Ini kita ada aturannya, sesuai dengan aturan Perwal bahwa pungutan parkir di lahan aset pemerintah hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan,” terangnya, didamping Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Chaerudin.
Untuk itu, Pilar mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan apabila kembali terjadi hal yang serupa. “Dan mohon bantuan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan. Tidak hanya di Taman Kota 2, tetapi juga di fasilitas ruang publik lainnya,” ungkapnya, mengenakan batik lengan panjang.
Ia menegaskan ruang publik yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan harus dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, tanpa dibebani biaya. “Semua kita lakukan demi Tangsel yang kondusif, aman dan nyaman,” tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo