TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar 24 September

Laporan: AY
Jumat, 05 Mei 2023 | 16:08 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. Foto : Ist
Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid. Foto : Ist

TANGERANG—Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 16 desa akan digelar pada 24 September 2023. Pemkab Tangerang kini sedang membuat Peraturan Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan pilkades serentak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan penetapan jadwal pilkades dilakukan setelah Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) melaksanakan rapat koordinasi membahas persoalan tersebut. Selain itu, Pemkab Tangerang juga melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang dengan dipimpin langsung Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Menurut Sekda, Pemkab juga mempertimbangkan surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait jadwal pelaksanaan pilkades. Dalam surat tersebut, Kemendagri menginstruksikan agar tahapan pilkades tidak boleh melewati 1 November 2023.

Hasil rapat tersebut, bahwa Pilkades itu rencananya akan dilaksanakan pada 24 September 2023 nanti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, kepada Satelit News (Tangsel Pos Group), Kamis (4/5).

Menurut Rudi, tahapan-tahapan pemilihan 16 kepala desa di Kabupaten Tangerang telah dipersiapkan. Bahkan, Peraturan Bupati yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pilkades saat ini sedang dalam perancangan.

Perbupnya sedang kita rancang dan tahapan kegiatannya juga sedang diprogramkan oleh DPMPD. Insya Allah dalam waktu dekat ini semuanya sudah beres. Kami berharap, semua bisa berjalan dengan lancar. Dan semua bisa terlaksana tanpa adanya hambatan, ” katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Yayat Rohimat menambahkan, ada lima tahapan pilkades yang saat ini sedang disusun jadwalnya. Diantaranya tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan, dan terakhir pembubaran panitia.

Ada 5 tahapan yang disusun jadwalnya. Akan kita sesuaikan juga dengan habisnya masa jabatan kades, ” kata Yayat.

Lanjut Yayat, hanya saja untuk kepastian tahapannya, akan kembali dilakukan rapat Forkopimda terlebih dahulu.

“Pekan depan akan dilakukan rapat kembali, untuk harinya masih di koordinasikan dengan pimpinan, ” katanya. (BNN)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo