TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jasa Raharja Beri Santunan Warga Tangsel Korban Kecelakaan Bus di Tegal

Oleh: Mg.1
Senin, 08 Mei 2023 | 15:08 WIB
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani. Foto : Ist
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani. Foto : Ist

TANGSEL - Jasa Raharja, menjamin seluruh korban kecelakaan bus di obyek wisata Guci, Tegal Jawa Tengah, sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan santunan senilai Rp50 juta, dan Rp20 juta untuk korban yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta," kata Dewi, Senin (8/5/2023).

Bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah dari Tangerang Selatan tersebut, masuk ke jurang pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar dan manifestasi kehadiran negara kepada masyarakatnya. Pihaknya juga telah melakukan pendataan korban.

"Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi," jelasnya.

Sampai saat ini, tercatat 2 korban meninggal dunia atas insiden tersebut, dan yang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban juga telah dievakuasi kembali ke Tangerang Selatan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo