TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Aroma Sistem Pemilu Tertutup Mulai Tercium

Oleh: Farhan
Selasa, 16 Mei 2023 | 09:37 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sampai saat ini belum memutuskan sistem pemilu terbuka atau tertutup. Namun, jika dilihat dari gelagat hakim MK, aroma sistem pemilu tertutup mulai tercium.

Hal itu tersirat dari pernyataan Wakil Ketua MK, Saldi Isra dalam sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, kemarin.

Saldi menilai, sistem proporsional terbuka yang saat ini diterapkan, lebih banyak merugikan kader partai politik yang telah berjuang sejak lama. Suara pendukung mereka, sering kali dikalahkan oleh kader baru yang berasal dari kalangan artis atau public figure.

“Kader yang berdarah-darah di partai, ditinggalkan begitu saja. Kalau masuk, nomor tidak terpilih,” kata Saldi Isra.

Menurutnya, saat ini banyak parpol yang menggandeng artis untuk bergabung ke dalam partai. Tujuannya hanya satu, mendapatkan peroleh suara terbanyak.

Komentar Saldi itu menanggapi pernyataan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang. Yakni Titi Anggraini, dia mengusulkan agar semua kader parpol yang direkrut dilakukan tiga tahun sebelum Pemilu.

Namun, hal itu juga dikritik oleh Saldi, menurutnya kenapa tidak sekalian saja perekrutan dilakukan lima tahun sebelum pemilu. Sehingga telah melewati masa pemilihan.

Sementara Ketua MK, Anwar Usman menepis anggapan pihaknya berusaha memperlambat putusan perkara sistem pemilu.

Dia menegaskan, cepat lambatnya persidangan perkara tergantung kepada saksi ahli yang dihadirkan pemohon maupun termohon. Apalagi banyak saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang.

Anwar mengatakan, pihaknya tidak berupaya untuk mengulur sidang putusan terhadap perkara ini. Sebab pihaknya tidak mungkin memutus perkara, tanpa mendengar para pihak yang ingin menggunakan haknya.

“Cepat lambatnya persidangan perkara ini tidak melulu bergantung kepada MK,” kata Anwar.

Lalu apa kata netizen? Di media sosial banyak yang mengatakan lebih baik pemilihan umum dilakukan seperti saat ini. Sebab mereka memilih langsung calon yang dikenalnya.

Akun @haye misalnya, dia mengancam bakal golput jika sistem pemilihan umumnya diubah oleh MK. “Kalau tetiba berubah jadi Pemilu tertutup sih bubaran aja deh. Ga usah Pemilu sekalian,” cuitnya.

Sementara, @MutiaraindotvS berharap MK putuskan sistem pemilu tertutup. “Agar menghasilkan para pemimpin dan pejuang rakyat yang Amanah. Bukan seperti dihasilkan selama ini, pemilihan anggota DPR ladang korupsi dan tidur saat sidang,” sindir akun. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo