TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Masuk Daftar Hitam Kepolisian

Ingat! Pelajar Tawuran Bakal Susah Cari Kerja

Oleh: Farhan
Selasa, 23 Mei 2023 | 08:37 WIB
Ilustrasi tawuran pepajar. Foto : Ist
Ilustrasi tawuran pepajar. Foto : Ist

JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta Selatan melakukan pembinaan kepada sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tertangkap saat hendak tawuran. Para siswa itu juga bakal masuk dalam daftar hitam kepolisian untuk memberikan efek jera.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Ja­karta Selatan AKBP Harun mengungkapkan, belakangan ini aksi tawuran pelajar di wilayah hukumnya meningkat.

Karena itu, menurut Harun, pembinaan kepada para siswa ini akan terus berlanjut dengan pe­nyampaian yang lebih edukatif.

Tak hanya itu, sebagai efek jera, Polres Metro Jakarta Se­latan akan memasukkan data pelajar yang terlibat tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karena itu, pelajar akan ber­pikir panjang ketika hendak tawuran. Masa depan dan cita-citanya akan hilang. Terlebih, banyak pelajar yang mengaku tawuran hanya ikut-ikutan saja.

“Karena setiap mendaftar pekerjaan pasti membutuhkan SKCK. Jadi, apapun yang anak ini lakukan, terdata terus dan terbawa,” ucap Harun.

Harun juga mewanti-wanti para pelajar bahwa berbagai masalah yang muncul akibat tawuran, minuman keras dan narkoba, tidak selesai dalam satu hari saja.

Untuk mencegah tawuran, Polres Jakarta Selatan meng­gandeng Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan, orang tua hingga sekolah pelajar yang terlibat.

Polda Metro Jaya mengung­kapkan, ada 14 titik di 10 keca­matan di Jakarta Selatan yang rawan tawuran. Yakni, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Setiabudi dan Tebet. Bahkan, ada wilayah di Jakarta Selatan yang sudah dicap sebagai kampung tawuran, yakni kawasan Manggarai.

Suku Dinas (Sudin) Pendidi­kan Jakarta Selatan mengapre­siasi dan mendukung upaya pencegahan tawuran yang di­lakukan Kepolisian.

Kepala Seksi Pendidikan Menengah Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Selatan Sar­woko mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelajar yang terlibat tawuran.

Pelajar yang terlibat tawuran dan menikmati program Kartu Jakarta Pintar (KJP), maka kartu KJP-nya akan kami cabut. Ini kebijakan dari dinas,” kata Sarwoko.

Menurut Sarwoko, pencabutan KJP Plus siswa yang terlibat tawuran ini sesuai arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pihak seko­lah diminta mengecek kembali sasaran siswa yang layak menerima bantuan tersebut.

Selain itu, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi pelajar yang berperilaku buruk. Menurut dia, pemberian KJP kepada pelaku tawuran adalah kesalahan besar. Sebab, pem­berian KJP bertujuan untuk memberikan kesempatan pen­didikan yang setara bagi orang tak mampu.

“Kalau pengin sukses, harus sekolah yang benar, jangan bawa senjata tajam. Celurit kalau diasah jadi tajam, sedangkan otak kalau diasah jadi pintar. Pilih yang terbaik,” ujar Sarwoko.

Sudin Pendidikan Jakarta Selatan, lanjut dia, bakal gencar melakukan pembinaan pence­gahan tawuran pada awal tahun ajaran baru.

“Polres akan masuk ke seko­lah untuk pengenalan dalam masa orientasi siswa baru. Ini dilakukan sebagai antisipasi tin­dak kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Merry Hotma setuju dan mendukung rencana pencabutan KJP siswa yang terlibat tawuran.

Menurut Merry, dari hasil kajian pihaknya, ditemukan banyak siswa penerima KJP terlibat tawuran.

“Temuan kami, 80 persen siswa penerima KJP menjadi pelaku tawuran,” kata Merry saat berbincang dengan Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Grup) kemarin.

Karena itu, dia menilai, pencabutan KJP ini sudah tepat. Ter­lebih, tujuan pemberian bantuan pendidikan ini agar siswa lebih giat belajar dan menjadi pintar. Bukan sebaliknya, menjadi pelaku kekerasan dan kriminalitas.

Anggota Komisi E, yang membidangi pendidikan ini meminta, pemberian subsidi pendidikan harus dievaluasi dan diawasi.

Dia mendorong Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) serta Dinas Sosial (Din­sos) DKI Jakarta duduk bersama mengatasi permasalahan ini.

Penyetopan pemberian subsidi ini, menurut dia, agar orang tua peserta didik juga sadar akan tugas dan tanggung jawab. Orang tua harus mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja, terlebih tindak kekerasan.

“Dengan menerima KJP, orang tua murid jangan berleha-leha, masa bodo dengan pendidikan anaknya karena merasa tidak mengeluarkan biaya,” katanya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo