TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mahasiswa Fakultas Hukum UI Edukasi Bahaya Kekerasan Di Pondok Pesantren Madinatunnajah

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 26 Mei 2023 | 07:05 WIB
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Kecamatan Ciputat, Kamis (25/5). (dra)
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Kecamatan Ciputat, Kamis (25/5). (dra)

CIPUTAT-Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menggelar program Pengabdian Masyaraakt. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Kecamatan Ciputat, Kamis (25/5).
 Dalam pengabdian masyarakat itu, FH UI menjalin sinergi dalam hal edukasi mencegah kekerasan di lingkungan pesantren. Kegiatan ini sejalan dengan komitmen FH UI turut serta meningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak individu.

Ketua Tim FH UI, Eva mengatakan, pihaknya mengajak kolaborasi dalam mencegah kekerasan di lingkungan pesantren. “Pesantren merupakan instansi pendidikan yang unik dan memiliki corak tersendiri, sehingga kurikulum pendidikan dan pengasuhan akan memiliki kearifan masing-masing, untuk itu perlu pendekatan tersendiri dalam kegiatan kesehariannya," paparnya.
 Dia menerangkan,  jumlah santri aktif sebanyak 3,4 juta dan jumlah pengajar (kiai/ustad) sebanyak 370 ribu. Banyaknya jumlah santri ini, dapat menjadi bukti kepercayaan masyarakat kepada lembaga pesantren. Sehingga pesantren mampu menjadi Key opinion leader (KOL) dalam beberapa isu.

“Melihat fakta ini, kami mengajak pesantren untuk mengedukasi pengurus pesantren, pengajar, dan santri dalam mencegah tindakan kekerasan. Mengacu pada Committee on the Rights of the Child (CRC Committee) atau Konvensi Anak dalam General Comment No 8 (2006) menegaskan pelarangan hukuman dengan kekerasan (corporal punishment), baik fisik maupun psikis. Tak bisa dipungkiri, beberapa waktu lalu terjadi sejumlah kasus kekerasan fisik, psikis bahkan seksual di lingkungan pesantren,” paparnya.

Pimpinan Pesantren Madinatunnajah, KH Agus Abdul Ghofur menyambut baik ajakan tim pengabdian FH UI itu. “Pada prinsipnya pesantren Madinatunnajah ingin lingkungan pesantren kami bebas dari kekerasan, fisik, verbal, bully-an, dan lainnya. Kami ingin pesantren ini menjadi tempat yang baik untuk belajarnya santri kami,”  ujarnya.
 Kunjungan ini menghasilkan kesepatakan antara tim pengabdian FH UI dan pesantren untuk melanjutkan agenda guna melaksanakan kampanye nasional untuk Pesantren Anti Tindakan Kekerasan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo