TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bawaslu Gandeng 76 Lembaga Pemantau

Perketat Pengawasan Pemilu

Oleh: Farhan
Minggu, 28 Mei 2023 | 11:01 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Foto : Ist
Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Foto : Ist

JAKARTA - Bawaslu memperketat pengawasan Pemilu 2024. Caranya, dengan menggandeng 76 lembaga pemantau pemilu.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono mengatakan, pihaknya menggandeng 76 lembaga pemantau agar Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil atau jurdil. Sebab, jangkauan pengawasan sangat luas.

“Tanpa kehadiran mereka kita bukan apa-apa. Mereka ikut bersama-sama mengawasi dan fungsinya apa? nanti mengokohkan fungsi tugas kita dan membantu masyarakat di lapangan menjadi kawan strategis kita, dengan tu­juannya satu mengawal pemilu ke depan menjadi lebih baik,” kata Totok.

Totok mengatakan, bahwa tugas dari lembaga pemantau itu sangat penting, karena untuk membantu mengawasi proses tahapan Pemilu 2024. Kata dia, lembaga pemantau juga akan membantu jika adanya pelanggaran dalam tahapan pemilu.

“Kita juga mengakses data-data. Tujuannya mengokohkan tugas pengawasan penindakan dan pelanggaran,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Totok, Bawaslu ter­buka jika masih ada lembaga pemantau pemilu yang mau ikut kerja sama dengan Bawaslu. “Di provinsi juga kita buka pintu lebar lebar untuk kawan-kawan pemantau di kabupaten kota juga de­mikian,” tutur Totok.

Totok berharap, kerjasama ini juga menghasilkan gagasan brilliant. Serta, terobosan luar biasa dalam rangka mengawal pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Semoga konsolidasi pemantau ini berjalan lancar sehingga kedua belah pihak lebih bisa menggunakan hak dan tanggung jawabnya dengan peran dan fungsinya masing masing,” ucapnya.

Kata Totok, agenda konsolidasi peman­tau yang kedua kalinya ini merupakan momentum yang tepat. Pemilu tidak akan berjalan secara demokratis tanpa ada kon­trol, dan pemantau adalah pionir, pelopor, dan bandul masyarakat sipil dalam rangka mengontrol pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih, agar bersama sama melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

“Kehadiran pemantau dalam me­monitoring verifikasi administrasi, atau nanti saat masukan dan tanggapan masyarakat, menjadi poin penting dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Pada pengawasan isu krusial, masih terdapat keterbatasan kewenangan Bawaslu dalam melakukan penindakan,” tuturnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 ini me­nambahkan, konsolidasi pemantau merupakan salah satu mandat Bawaslu sebagaimana Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu. Maka dalam setiap tahapan, Bawaslu dan pemantau akan senantiasa melakukan diskusi-diskusi, sharing, dan kolaborasi.

Foto ::Ist
Pos Sebelumnya:
Jaga Kesehatan Jemaah Haji
Pos Berikutnya:
FIFA Matchday 19 Juni
Foto : Ist
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo